Dua Lapak Judi Tembak Ikan Tanjung Morawa Digrebek Polisi

Sebarkan:
DELISERDANG - Petugas Polsek Tanjung Morawa menggerebek 2 lokasi judi ketangkasan tembak ikan di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Dua lapak yang digrebek diantaranya di Pekan Tanjung Morawa di salah satu warung Desa Ujung Serdang Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2020) menjelasakan, tindakan ini dilakukan karena pengelola sudah dihimbau agar tidak melakukan kegiatan yang mengundang masyarakat berkumpul karena wabah Virus Corona (Covid-19).

"Sudah dihimbau, namun tetap membandel," ujar Kapolsek.

Pada saat penggerebekan, petugas sempat dihalangi oleh beberapa warga setempat di salah satu warung di Dusun III Desa Ujung Serdang.

Bhabinkamtibmas serta Kepala Desa berusaha agar bisa meredam aksi arogan kepada pihak Kepolisian.

Akhirnya, petugas tetap masuk kedalam warung dan ditemukan 1 unit meja ketangkasan ikan dan mesin jackpot 2 unit.

Tidak lama kemudian, mesin ketangkasan ikan dan mesin jackpot tersebut diangkat ke mobil dinas Patroli Polsek Tanjung Morawa guna diamankan.

Petugas kemudian berusaha meredam aksi massa agar tidak anarkis dan berusaha membubarkan massa yang berkumpul dan berangsur-angsur warga membubarkan diri. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini