Disnaker Kota Padangsidimpuan Umumkan Pendaftaran Kartu Pra Kerja Sudah Mulai Dibuka

Sebarkan:


Padangsidimpuan - Pemerintah akan membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja 2020 secara online mulai minggu ini. 

Program pra kerja ini ditujukan untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona (Covid-19) yang akhir - akhir ini melanda berbagai daerah di Indonesia salahsatunya dikota Padangsidimpuan Provinsi Sumatera Utara.

Informasi melalui dinas tenaga kerja (disnaker) provinsi Sumatera Utara (Sumu) dan disampaikan ke dinas tenaga kerja kota Padangsidimpuan bahwa pendaftaran untuk kartu pra kerja sudah bisa dilkukan. 

Pendaftaran kartu pra kerja ini berlaku bagi pekerja yang putus hubungan kerja (PHK), kemudian pekerja yang dirumahkan dan juga berlaku kepada para pencari kerja dan pekerja yang membutuhkan kompetensi.

"Kita baru saja menerima informasi dari provinsi, bahwa pendaftaran kartu pra kerja sudah bisa dibuka dan untuk provinsi Sumatera Utara sendiri kita ada jumlah kuota 183.904 orang " jelas Syarlia Noviarista Daulay, Kepala bidang (kabid) pelatihan kerja disnaker kota Padangsidimpuan ini diruang kerjanya, Rabu, (8/4/2020).

Novi juga menjelaskan bahwa kartu prakerja ini berlaku bagi masyarakat yang sedang di PHK, dirumahkan dan juga bisa untuk para pencarian kerja atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. 

Sementara itu untuk syarat bagi penerima yang pertama, harus warga negara Indonesia, usia yang bisa mendaftar harus minimal 18 tahun dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal, kemudian mengenai berapa batas usianya, Novi mengatakan belum mendapatkan informasi yang jelas sejauh itu. Para peserta yang terdaftar ini nanti, akan menerima bantuan uang sebesar Rp 3.550.000 untuk biaya pelatihan dan insentif.

Nesaran Dana tersebut akan diterima peserta bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan. "Besaran dana tersebut diberikan kepada peserta yang terpilih nanti dan akan lakukan secara bertahap selama 4 bulan ini" terang Novi.

Jika dirincikan, manfaat Program Kartu Pra Kerja 2020 tersebut, yaitu sebesar Rp 3.550.000, terdiri dari bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif paska pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan (untuk 4 bulan) dan Rp. 150.000 tiga kali survey. Pelaksanaan Kartu Pra Kerja 2020 ini, merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Re-focusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa untuk Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Kemudian dasar hukumnya sendiri mengacu kepada perpres nomor36 tahun 2020, permenko nomor 3 tahun 2020 dan PMK nomor 25 tahun 2020. Tujuan dari pada manfaat kartu prakerja ini juga salahsatunya untuk memberi perlindungan sosial dan menanggulangi dampak negatif dari wabah Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat.

Kepada masyarakat khusunya warga kota Padangsidimpuan bagi pekerja yang di PHK, dirumahkan, atau pencari kerja dan pekerja yang membutuhkan oeningkatan kompetensi agar mendaftarkan diri secara online, ke-website www.prakerja.go.id dan bisa juga ke-website www.prakerja.kemnaker.go.id atau untuk informasi lebih jelasnya lagi bisa kunjungi website  www.disnakersumutprov.go.id.

"Bagi warga kota Padangsidimpuan yang memenuhi kualifikasi dan berminat ingin mendaftarkan diri langsung saja lewat online, sesuai dengan alamat website-nya, atau bisa juga menghubungi ke nomor Hp 081361430073" ucapnya.

Tidak itu saja dikatakan Novi, pihaknya secepatnya akan melakukan penyebaran informasi terkait program kartu pra kerja ini ke sejumlah daerah yang ada dikota Padangsidimpuan dan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kecamatan, kelurahan dan kepala desa, agar informasi ini sampai ketelinga masyarakat.

"kartu pra kerja ini berbeda dengan yang reguler yang direncakana sebelumnya, hal ini dilaksanakan karen antisaipasi akibat penyebaran covid-19, secara umum ini bagi pencari kerja, PHK dan dirumahkan, jadi sistemnya nanti setelah mereka daftar, kemudian diusulkan oleh provinsi Sumut kemudian divereifikasi oleh kementerian siapa nanti yang berhak mendapat," terang Novi.

Ia berpesan bagi warga kota Padangsidimpuan yang membutuhkan dan berminat ingin mendapatkan insentive tersebut agar segera mendaftarkan diri secara online dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan. (Syahrul).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini