Dinilai Tak Serius Tangani Covid-19, Bupati Dairi Eddy Berutu Dilaporkan

Sebarkan:
DAIRI - Warga Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melaporkan Bupatinya Eddy Kelleng Ate Berutu, ke Presiden Joko Widodo, karena dinilai tidak serius dalam menangani masalah wabah Virus Corona (Covid-19).

Selain ke Presiden, laporan itu juga ditujukan ke Menteri Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Kesehatan, Ketua Komisi II DPR RI, Komisi Akreditasi Rumah Sakit, Gubernur Sumut, Ombudsman dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit.

Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi, Sabtu (11/4/2020), pelapor meminta agar Eddy Kelleng Ate Berutu diberikan teguran keras dan bimbingan demi penyelamatan masyarakat Dairi dari wabah Covid-19.

Isi laporan tersebut berbunyi bahwa virus corona sudah merenggut satu jiwa di Kabupaten Dairi, Sabtu (4/4/2020) lalu.

Namun, hingga kini Rapid Test dan isolasi tidak dilakukan kepada petugas medis di RSUD Sidikalang. Mereka pun tetap bekerja seperti biasa.

Disebutkan, Wakil Bupati Kabupaten Dairi Jimmy Sihombing, sudah memerintahkan Rapid Test, namun instuksi itu belum dilakukan dan terkesan diabaikan.

Selain itu, diuraikan juga bahwa Direktur RSUD Sidikalang dijabat oleh Charles Bantjin yang berlatar belakang sarjana pertambangan. Sementara Kepala Dinas Kesehatan Dairi dipercayakan kepada Jonni Hutasoit, seorang sarjana ilmu pemerintahan.

"Bupati tidak memedomani surat edaran Mendagri tentang protokoler. Tidak ada pemeriksaan suhu tubuh di pasar tradisional maupun ruang publik termasuk pintu Kantor Bupati. Penyemprotan disinfektan dilakukan setengah hati. Update data tidak dilaksanakan sungguh-sungguh. Informasi dirasa tertutup," ujar pelapor dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2020).

Bahkan, ketika ada seorang pasien yang hendak dirujuk dari RSUD Sidikalang, sejumlah pejabat seperti Plt Kadis Kesehatan dan Plt Direktur RSUD tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). itu mengindikasi bahwa mereka tidak memahami medis/bidang kesehatan.

Selain itu, dalam laporan tersebut juga diungkapkan bahwa Eddy Kelleng membeli 3 unit mobil dinas untuk pimpinan DPRD Dairi. Kendaraan tersebut diserahkan hari Kamis (3/4/2020) lalu.

Padahal, Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing dan Realokasi Anggaran menekankan agar semua kegiatan fokus pada penanganan Covid-19.

"Sekali lagi kami meragukan keseriusan dan kemampuan Bupati dalam penanganan Covid-19," tulis pelapor.

Terkait hal ini, Bupati Kabupaten Dairi Eddy Kelleng Ate Berutu dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Rahmatsyah Munthe maupun Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Dairi Edison Damanik, belum memberikan keterangan terkait hal ini. (Ana)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini