Curi Sepeda Motor, Dua Warga Siantar Diamankan Polisi

Sebarkan:


Pematangsiantar - Dua warga Kota Pematangsiantar diamankan Unit Reskrim Polsek Panei Tongah karena diduga terlibat pencurian sepeda motor (septor) di Huta Bagadu Nagori Bangun Rakyat Tongah Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Selasa (28/4/2020) malam sekira pukul 20.00 wib. 

Kapolsek Panei Tongah AKP Juni Hendrianto, Kamis (30/4/2020) mengatakan kedua diduga pelaku warga Pematangsiantar,  Muhammad Kholis (26) warga Jalan Patroli Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari dan Ridho Triandi (28) warga Jalan Masjid Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat.

"Keduanya diduga sebagai teman pelaku pencurian diamankan warga, namun satu orang berhasil melarikan diri, diketahui bernama Andi. Saat ini masih dalam Lidik," kata Kapolsek.

Dijelaskan, pemilik sepeda motor (korban) Ganda Purba (37) saat itu juga berada di warung tuak yang sama. Sementara sepeda motornya diparkir di teras rumahnya. 

Dia mengetahui dari saksi Lasmi Ambarita bahwa sepeda motor yang diparkirkan didepan teras rumahnya sudah di bawa lari orang yg tidak dikenal.

"Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 5.000.000.-. Keduanya berikut barang bukti di bawa ke komando untuk dilakukan proses lanjut," ujar Kapolsek. (JS).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini