Curi Sepeda Motor di Rumah Korban, Pria Ini 'Gol' di Polsek Galang

Sebarkan:
DELISERDANG - Pelaku curanmor JC Alias J (24) warga Jalan Pendidikan, Galang Kota, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang ditangkap Tim Tekab Polsek Galang di rumahnya bersama sepeda motor hasil curian.

Tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Galang bersama barang bukti oleh petugas guna penyelidikan lanjut.

Sebelumnya, pada Jumat (10/4/2020) kemarin, Lida Riana Saragih (26) warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Galang, melaporkan ke Polsek Galang karena kehilangan sepeda motor Yamaha Vega dengan plat BB 5923 EB yang terparkir di ruang tamu rumahnya.

Setelah dicek, pelaku kemungkinan masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dan kemudian membawa sepeda motor tersebut melalui pintu depan.

Kemudian, pada Selasa (21/4/20) pagi, korban mendapat informasi bahwa ada yang melihat tersangka JC membawa sepeda motornya yang hilang dan kemudian korban langsung membuat laporan ke Polsek Galang.

Mendapat laporan tersebut, Tim Tekab Polsek Galang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap JC di rumahnya beserta barang bukti sepeda motor tersebut.

Saat diinterogasi, JC mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor milik korban.

Kapolsek Galang, Rabu (22/4/2020) menjelaskan, pihaknya telah menangkap JC beserta barang bukti sepeda motor yang dicuri.

"Saat ini JC sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Galang," ujarnya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini