Curi Sepeda Motor di Mesjid, Pelaku Ini Diamankan Warga di Labura

Sebarkan:
LABURA - Warga Dusun Karang Sari, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik Sutarno yang sedang terparkir di Masjid Taqwa, Dusun III Karang Sari Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan, Sabtu (4/4/2020) subuh.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Sahrial Sirait, menjelaskan, pria pelaku pencurian sepeda motor Honda merk Revo bernama Prayuda alias Yuda, warga Dusun IV, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan.

Dikatakan Kapolsek, sebelum warga mengamankan pelaku, korban Sutarno datang ke Mapolsek Kualuh Hulu melaporkan kejadian yang ia alami.

Selanjutnya. Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Yuna memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan ke TKP.

"Tim langsung bergerak ke TKP, namun sekira pukul 13.00 WIB, pelaku sudah diamankan oleh warga, berikut barang bukti sepeda motor Honda Revo," ujar Kapolsek, Sabtu (4/4/2020) malam.

Setelah diinterogasi, lanjut Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya dan dirinya mencuri sepeda motor tersebut dengan cara mencongkel lubang kunci menggunakan kunci  T.

"Pelaku dan beberapa barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (Syahruddin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini