Cekcok Mulut, Warga Besitang Langkat Ditikam Hingga Tewas

Sebarkan:
Tersangka
LANGKAT - Berawal dari cekcok mulut antara korban dan adik tersangka yakni Herman, tersangka Arianda Hermawan (23), warga Dusun II, Desa Bukit slamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, menikam korban hingga tewas.

Kejadian terjadi di Dusun III, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (9/4/2020) pukul 18.40 WIB.

Saksi Rio Syahputra (26), warga Kampung baru, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang dan Rivaldi (20) warga Dusun II Bukit Harapan, Desa Bukit selamat, Kecamatan Besitang, mengatakan pada Kamis (9/4/2020) sekira pukul 18.40 WIB, kedua saksi bersama Arjunaidi (Korban), warga Kampung baru, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, mendatangi rumah tersangka.

Mereka bertujuan hendak mempertanyakan tentang dugaan fitnah yang dilakukan tersangka terhadap anak korban.

Sesampainya di rumah tersangka, korban dan saksi menanyakan keberadaan tersangka kepada salah seorang adik tersangka yakni Herman.

Keributan pun terjadi antara korban dengan adik tersangka (Cekcok mulut). Tidak lama setelah korban ribut dengan Herman, tersangka keluar dari dalam kamar tidurnya dengan membawa sebilah pisau bergagang besi.

Tanpa tanya, tersangka langsung menghujamkan pisau tersebut ke perut korban sebelah kanan dan korban langsung tersungkur berlumuran darah.

Melihat peristiwa itu, kedua saksi berteriak minta tolong. Warga bersama saksi membawa korban ke puskesmas rawat inap Besitang.

Namun, tidak seperti yang diharapkan, sesampainya di Puskesmas Besitang, nyawa korban tidak dapat diselamatkan,

Kapolsek Besitang AKP Adi Alfian melalui Kanit Reskrim Polsek Besitang Ipda Ferry ketika dikonfirmasi, Jumat (10/4/2020) membenarkan kejadian itu.

Ferry menjelaskan, tersangka sempat bersembunyi di salah satu rumah temannya Imam idrus yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Saat petugas mengamankan tersangka, ia masih menggenggam pisau yang digunakan untuk menikam korban. Tersangka akhirnya menyerah, karena polisi telah mengepung rumah tempat dia bersembunyi, sekira pukul 19.00 WIB.

"Kini tersangka dan barang bukti sebilah pisau telah diamankan di Mapolsek Besitang guna diproses," ucap Kanit Reskrim. (Lkt-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini