Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Simalungun Bagikan 20 Ribu Masker ke 32 Kecamatan

Sebarkan:


Simalungun - Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Simalungun membagi 20 ribu masker kepada warga yang ada di 32 Kecamatan.

Masker yang dibagikan merupakan produk industri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Simalungun. Dengan tujuan usaha kecil bisa tetap terbantu di tengah wabah Covid 19.

"Kegiatan ini nantinya dilaksanakan secara berkala dan terjadwal sesuai dengan ketersediaan logistik untuk dibagikan kepada masyarakat Simalungun," Humas Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Simalungun, Akmal H Siregar, M.Si, Rabu (15/4/2020).

Kemarin Selasa (14/4/2020), lanjut Akmal, telah diserahkan masker kepada Camat Girsang Sipanganbolon Eva Tambunan untuk dibagikan kepada masyarakat melalui para kepala lingkungan (Kepling).

"Pembagian masker kepada masyarakat merupakan upaya memutus rantai penyebaran virus Corona. Hal ini menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi supaya masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan virus Covid 19," sebut Akmal.

Dikatakan Akmal, dia mewakili Bupati Simalungun JR Saragih sekaligus ketua Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19, menyerahkan bantuan masker kepada masyarakat kecamatan Girsang Sipanganbolon untuk memotivasi masyarakat patuh terhadap anjuran Presiden Jokowi, supaya masyarakat memakai masker saat keluar rumah mencegah penyebaran virus Corona.

Akmal berharap dengan pembagian masker melalui para kepala lingkungan di kecamatan agar tepat sasaran dengan pengawasan camat.

"Sehari sebelumnya pada Senin (13/4/2020) Bupati JR Saragih juga sudah membagikan bantuan sembako kepada 15 panti asuhan dan 8 pimpinan gereja untuk mengatasi kebutuhan bahan pokok anak-anak di panti asuhan dan para jemaat gereja yang terdampak virus Covid 19," imbuhnya. (JS).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini