Cegah Covid-19, Bandara Internasional Kualanamu 'Lockdown'

Sebarkan:
DELISERDANG - Aktivitas layanan penerbangan penumpang di Bandara Internasional Kualanamu di Kabupaten Deliserdang, Sumut, dihentikan sementara (Lockdown).

Hal itu merupakan dampak dari kebijakan pemerintah dalam memutus rantai wabah Virus Corona (Covid-19) di sejumlah daerah yang masuk dalam zona merah.

Dengan ditutupnya layanan penerbangan Bandara Kualanamu, secara otomatis menghentikan seluruh kegiatan perdagangan termasuk layanan angkutan darat.

Manager OIC Bandara Kualanamu Abdi Negoro saat ditemui di Terminal Bandara Kualanamu, Sabtu (25/4/2020) menyebutkan, mulai hari ini tidak ada layanan penerbangan untuk angkutan penumpang, sesuai edaran dari Management PT Angkasa pura II dan Otoritas Bandar Udara.

"Sudah dihentikan sementara layanan penerbangan penumpang hingga 1 Juni mendatang. Tadi sempat ada jadwal penerbangan Wings Air, namun sudah di refund dengan voucher sebagai bentuk ganti uang kembalian tiket," pungkasnya.

Dari pantauan di kawasan bandara Kualanamu tampak sepi aktivitas dan hanya tampak belasan pesawat terbang terparkir di Apron parkir pesawat. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini