Bupati Taput Imbau Umat Kristen Rayakan Paskah di Rumah

Sebarkan:

TAPUT - Bupati Tapanuli Utara menghimbau warganya dalam rangka Perayaan Paskah Raya dilaksanakan di rumah masing-masing.

Hal itu dikatakan Kabag Kesra Ramses Silaban sesuai surat Bupati Tapanuli Nomor : 452/1477/07.2.1/IV/2020 memperhatikan situasi dan kondisi akibat dampak Pandemi Corona Desease (COVID-19) serta perpanjangan Status Tanggap Darurat COVID-19 di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, dalam rangka Perayaan Paskah Tahun 2020.

"Menghimbau kepada Bapak/Ibu Pimpinan dan Pengurus Gereja se Kabupaten Tapanuli Utara agar pelaksanaan Perjamuan Kudus pada Pelayanan Jumat Agung di gereja untuk ditunda hingga bencana Pandemi COVID-19 selesai dan ibadah Perayaan Paskah agar dilaksanakan di rumah masing-masing," Kata Ramses Silaban, Kamis (9/4/2020).

Lanjut dia, himbauan ini diberikan kepada pengurus gereja se- Kabupaten Tapanuli Utara karena dampak Pandemi Covid-19 Virus Corona. (Alfredo).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini