Bawa Bontot Sabu Dari Medan, Pria Paruh Baya Warga Langkat Ini Dibekuk Polisi,

Sebarkan:



LANGKAT - Pria Paruh baya Deny Eka syahputra (41) warga komplek pondok surya Lingkungan V blok VIII, nomor 35, Kelurahan Helvetia timur, Kecamatan Medan Helvetia ini hendak menuju Kuala Kabupaten Langkat dengan membawa bontot yang diduga narkotika jenis sabu sabu, dibekuk petugas kepolisian Kuala Kabupaten Langkat, pada Minggu (19/4/2020) sekira pukul 13.15 wib, di Lingkungan Amal, Kelurahan Bela rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat,

Menurut keterangan Kapolsek Kuala IPTU Bevan mengatakan" tersangka ini adalah warga Helvetia Medan yang sehari harinya mencari nafkah dengan mengendari becak pandernya mencari angkutan ke arah Kuala Kabupaten Langkat, dan diduga barang haram tersebut akan dikonsumsinya sendiri,

Tepatnya di simpang Durin mulo lingkungan II amal Kelurahan bela rakyat, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, dimana bahwa 3 (tiga) peronil Polsek Kuala sedang bertugas disimpang tersebut,

Saat petugas mengejar becak panser BK 5936 PT yang dikendarai oleh tersangka, tersangka ini sempat membuang bungkusan plastik kedalam bak becak pandernya,

Dari tangan tersangka petugas menyita berupa 1 (satu) buah plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat 0,15 Gran, 1 (satu) buah mancis warna hijau, 1 (satu) buah kaca pireks yang diujung nya ada dot, 1 (satu) buah jarum merk sigle dan 1 (satu) buah sepeda motor becak panser BK 5936 PT, sebut Kapolsek Kuala,

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK melalui Humas Polres Langkat Aiptu Andi P Ginting, Senin (20/4/2020) sekira pukul 08.00 wib, membenarkan bahwa Polsek Kuala telah mengamankan pelaku tindak pidana narkotika,

Dan kini berkas dan tersangka berikut seluruh barang bukti sudah dilimpahkan ke Unit Sat res narkoba Polres Langkat,(Lkt-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini