Apabila Warga Tolak Alat Berat Melintas, Kota Tarutung Pasti Tetap Banjir

Sebarkan:
TAPUT - Ketika hujan mengeluh kebanjiran dan mengolok-olok Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Taput tidak mampu berbuat apa-apa.

Fakta itu kerap terjadi pasca hujan melanda Kota Tarutung dan menyebabkan banjir di seputaran Jalan DI Panjaitan, tepatnya dekat Sekolah Santa Maria Tarutung.

Genangan  air yang ditaksir setinggi 30 cm tersebut salah satu pemicunya endapan sedimen lumpur Sungai Aek Ristop yang membelah Jalan DI Panjaitan tersebut.

Bukan hanya itu, masih kurangnya kesadaran warga sekitar yang membuang sampak bahkan membuat bangunan melintang serta mempersempit alur Sungai ditenggarai pemicu banjir.

Lebih parah lagi, niatan Pemkab yang menurunkan alat berat untuk melakukan normalisasi berjalan tidak mulus akibat alat berat dilarang melintas.

Kepala Dinas (Kadis) PUPR Anggiat Rajagukguk membenarkan kemarin telah dilakukan normalisasi Aek Ristop.

"Keadaan Sungai Aek Sistop setelah dinormalisasi sekitar 300 m, sudah tidak ada lagi penumpukan sedimen lumpur," katanya, Kamis (30/4/2020).

Namun tidak seluruhnya bisa dinormalisasi akibat penolakan pemilik sawah terhadap alat berat melintas.

"Kita tidak bisa melakukan normalisasi di pertengahan sungai Aek Ristop disebabkan pemilik sawah keberatan," ujarnya.

Normalisasi yang tidak maksimal, pastinya sebut Anggiat yang sudah akan pensiun terhitung Juni 2020, tetap akan memicu banjir.

"Saya pastikan, kalau terjadi hujan lebat yang berkepanjangan maka diperkirakan akan banjir lagi melanda Jalan DI panjaitan sekitar sekolah Santa Maria, SD Latihan, Hutabaginda dan Desa Hapoltahan," ucapnya.

Anggiat berharap warga sadar dan mengalah terutama pemilik lahan agar agar alat berat bisa melintas.

"Demi kepentingan bersama, mari kita saling mendukung. Karena kalau banjir warga sekitar yang akan merasakan dampaknya," pungkasnya. (Alfredo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini