Akibat Miss Komunikasi, 5 Dokter RSUD Padangsidimpuan Dikabarkan Mundur

Sebarkan:
Ilustrasi
PADANGSIDIMPUAN - Isu tentang pengunduran diri 5 dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan hanyalah miss communication (salah paham) saja.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Komisi III Iswandy Arisandy yang membidangi kesehatan ini.

Sebelumnya, berita tersebut telah beredar, ada sebanyak 5 orang dokter mengundurkan diri dari rumah sakit rujukan pemerintah dalam penanganan pasien terkait Virus Corona (Covid-19) di RSUD Kota Padangsidimpuan.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah media bahwa Direktur RSUD Kota Padangsidimpuan Tetty Rumondang mengatakan, keputusan kelima dokter ini mengundurkan diri karena selama 3 bulan mereka tidak menerima uang insentif.

Adapun kelima dokter tersebut adalah dr. Musbar SpOG, dr. Romi Sp OG, dr. Novi Rahmi Asroel SpKK, dr Fauzi Fahmi SpB, dan dr Yessi SpPA.

Untuk setiap bulannya, para dokter ini mendapatkan insentif yang diterima sebesar Rp.20 juta, Insentif tersebut diterima untuk satu orang dokter. Padahal, rumah sakit ini akan diusahakan menjadi akreditasi B.

"Padahal, keberadaan dokter spesialis merupakan salah satu persyaratan RSUD Kota Padangsidimpuan untuk menunjang SDM penanganan Covid-19," katanya.

Iswandy Arisandy mengatakan, bahwa pengunduruan diri kelima dokter spesialis tersebut tidak seperti informasi yang didapatkan masyarakat.

"Adanya informasi pengunduran diri kelima dokter tersebut hanya miss communication saja atau salah paham," ujar Iswandy kepada Metro-online.co, Rabu (15/4/2020).

Ia menceritakan terkait adanya informasi tersebut, pihaknya langsung menjumpai Wakil Direktur (Wadir) RSUD Kota Padangsidimpuan Parlindungan Pasaribu.

Parlidungan menjelaskan kalau yang mengundurkan diri hanya satu dokter saja, yaitu dokter Musbar.SpOg.

"Informasi yang disampaikan wadir, bahwa yang mengundurkan diri hanya dr. Musbar saja. Itupun atas permintaan beliau karena beliau sudah memasuki usia lanjut (tua) makanya memutuskan untuk mengundurkan diri," terang anggota Komisi III ini.

Sementara, dr Romi bukan mengundurkan diri tetapi ia hanya meminta ketegasan masalah insentif sebagai dokter di RSUD Kota Padangsidimpuan agar dinaikkan, karena ada dokter yang didatangkan dari RSUP Adam Malik Medan lebih besar insentif.

Maka dalam hal ini sebagai sesama dokter spesialis dr Romi menginginkan agar insentifnya disamakan atau dinaikkan.

Kemudian untuk dr Fauzi Fahmi bukan mengundurkan diri, tetapi karena ia saat ini memasuki masa pensiun sebagai dokter di RSUD kota Padangsidimpuan.

Sementara, dr Fauzi Fahmi masih ingin mengabdi di Kota Padangsidimpuan, maka sesuai dengan tertib administrasi dibuat surat pengajuan kembali.

Terus bagaimana dengan dokter yang kedua lagi, Iswandy menjelaskan satu dokter berstatus PNS, tidak mungkin mengundurkan diri dan satu lagi masih tetap bekerja seperti biasa.

"Jadi perihal kelima dokter yang dikatakan mengundurkan diri itu, hanyalah miss kominikasi saja," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun dari Wadir RSUD Parlindungan Pasaribu menceritakan, bahwa masalah ini telah dibahas bersama komite medik RSUD Kota Padangsidimpuan.

Tetapi dalam rapat membahas masalah insentif tersebut, Direktur Tetty Rumondang selalu meninggalkan rapat, sehingga tidak mengetahui bagaimana hasil rapat tersebut.

Jadi apa saja yang disampaikan pada hasil rapat dengan komite medik, direktur selalu sampaikan kepada wadir agar rapat dilanjutkan saja dan hasilnya disampaikan kepada Wali Kota. Sementara waktu sudah mendesak, jadi antara wadir dan komite medik terpaksa mengambil kesimpulan.

"Jadi kita juga melihat bahwa kapasitas dan tanggungjawab direktur RSUD disini dimana? Janganlah hanya bisa melempar bola saja, tunjangan direktur itu besar loh, jadi direktur harus bekerjalah sesuai dengan kewajiban dan tanggungjawanya, kita juga akan sampaikan hal ini kepada wali kota agar direktur RSUD dievaluasi kinerjanya," tegas Iswandy.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa permasalahan dokter tersebut sudah selesai dan mereka sudah bekerja sebagaimana mestinya.

"Masalah dokter tersebut sudah selesai dan mereka sudah masuk bekerja seperti biasa dan mengenai insentif itu juga sudah kita naikkan berdasarkan hasil rapat dan keputusan bersama dengan pihak eksekutif. Aturannya insentif Rp.15 juta sekarang sudah kita naikkan menjadi Rp.20 juta perbulan," sebutnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini