Akhirnya PDP Covid-19 Kota Padangsidimpuan Dirujuk Ke RSUP Adam Malik Medan

Sebarkan:
PADANGSIDIMPUAN - Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan akhirnya merujuk warga dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan untuk penanganan lebih lanjut.

"Ini permintaan dari pasien dan keluarga untuk dirujuk ke Rumah Sakit Adam Malik di Medan agar mendapatkan penanganan yang lebih intensif," ujar Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, Jumat (3/4/2020) malam.

Wali Kota yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kota Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pasien PDP Covid-19 tersebut telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Padangsidimpuan sejak Kamis (2/4/2020) kemarin.

Sementara itu, dr Nina dari Tim Medis Covid-19 Kota Padangsidimpuan menjelaskan bahwa pasien dirujuk ke Medan.

"Kondisi kesehatan PDP Covid-19 itu semakin buruk, sehingga akhirnya diputuskan dirujuk ke Medan. Jadi, jika ada yang mengatakan bahwa pihak rumah sakit tidak perhatian terhadap pasien, itu tidak benar," ungkapnya. (Syahrul)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini