5 Bulan Melarikan Diri, Aldo Akhirnya Ditangkap Polisi,

Sebarkan:


LANGKAT - Lima bulan lamanya setelah korban Reza Prayoga Ginting (17) warga dusun Sidorejo, Desa Kwala begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat melaporkan ke Polsek Stabat atas dugaan pencurian sepeda motor milik nya dengan LP /190/XI/2019/SU/LKT SEK- Stabat pada 29 November 2019 lalu,

Tersangka yang diadukan korban yakni Aldo Damara (20) warga dusun pasar Desa Stabat lama, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, dikarenakan melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Scoopy BK 3687 PAR dengan modus meminjam dengan cara paksa, pada Rabu (20/11/2019) sekira pukul 12.30 wib di Jalan Ampi Kelurahan Stabat baru, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat,

Menurut keterangan Kapolsek Stabat AKP B Girsang mengatakan" tersangka pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor terjadi dengan modus meminjam, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan mau ambil uang kerumahnya,

Korban sempat curiga dan sempat menghalangi tersangka yang saat itu sudah jalan dengan mengendari sepeda motor milik korban, namun korban tak berdaya dikarenakan tersangka mengatakan sebentar mau ambil uang kerumah,

Namun sampai larut malam korban menunggu namun tersangka tidak kunjung datang sementara korban masih menunggu, terang B Girsang,

Lebih lanjut diterangkan B Girsang, hari berlalu Minggu berganti, tersangka belum juga mengembalikan sepeda motor milik korban, akhirnya pada 29 November 2019, korban yang didampingi kedua saksi yakni Novi Safitri (23) warga jalan Ampi dusun sidorejo, Desa Kwala begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat serta Praja (23) warga yang sama datang ke Polsek Stabat membuat laporan polisi,

Tersangka yang sempat melarikan diri dari intaian petugas, setelah hampir 5 bulan tersangka berhasil dibekuk team opsnal Polsek Stabat yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andri Siregar pada Selasa (14/4/2020) sekira pukul 19.00 wib, saat itu tersangka sedang santai didalam rumah milik nya,

Dari tangan tersangka disita berupa 1 (1) lembar surat keterangan dari bank mandiri finance, dan saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Stabat guna pemeriksaan lebih lanjut, tutur AKP B Girsang.(Lkt-1)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini