44 Pekerja Migran Ilegal Diamankan TNI AL di Labura

Sebarkan:
LABURA | Tim (Fleet One Quick Response) F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I kembali mengamankan 44 orang Pekerja Migran tanpa dokumen resmi (Ilegal) yang melakukan perjalanan tidak resmi dari Negara Malaysia di Pantai Bersaudara, Simandulang Kab. Labura Sumatera Utara, Senin (27/04) pagi.

"Berawal dari Patroli yang dilakukan Kapal Patkamla (Patroli Keamanan Laut) SLG I-1-57 Lanal TBA di Tanjung Siapi-Api Kab. Asahan, Tim F1QR Lanal TBA mengumpulkan bahan informasi dan berhasil mendapati informasi adanya Kapal bermuatan manusia yang bergerak ke arah sungai Leidong saat dini hari" Papar Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin.

"Berbekal informasi tersebut Tim F1QR Lanal TBA yang menggunakan Kapal Patkamla SLG I-1-57 melakukan pencarian serta mendapat informasi kembali dari Nelayan bahwa mereka melihat sebuah kapal menurunkan orang di pantai Bersaudara, Desa Simandulang. Saat itu Tim segera meluncur dan pada jam 05.05 Tim mendapati 44 orang yang diduga TKI ilegal tersebut berada di pantai sedangkan untuk kapal yang mengangkut TKI Ilegal tersebut tidak ditemukan oleh Tim F1QR Lanal TBA. Diduga kapal tersebut sudah masuk ke Sungai Leidong" jelas Danlanal.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan bahwa ke-44 orang tersebut adalah TKI Ilegal yang berusaha masuk, dengan dibantu oleh nelayan yang berada disekitar perairan tersebut, Patkamla SLG I-1-57 Lanal TBA melakukan evakuasi ke-44 orang TKI ilegal tersebut melalui laut menuju Posmat Bagan Asahan. Hal ini dikarenakan posisi pantai tersebut jauh dari pemukiman penduduk dan akses kendaraan dari darat sulit dilalui" lanjutnya

Setibanya di Posmat Bagan Asahan, Ke-44 orang TKI Ilegal yang terdiri dari 38 Orang Laki-Laki, 4 Orang Perempuan dan 2 Orang Anak Laki-Laki diberlakukan prosedur tetap pemeriksaan Covid-19 oleh Satgas COVID-19 Lanal TBA yakni pemeriksaan kesehatan, Pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan termasuk barang bawaannya.

Sementara di tempat terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid K., S.E., M.M. mengatakan "Setelah berkali-kali tertangkap oleh petugas yang Patroli, menurunkan penumpang TKI Ilegal asal Malaysia di pantai yang sulit dijangkau saat ini menjadi pilihan para penyelundup TKI guna mengelabui petugas".

"Hal ini sangatlah berbahaya terutama dalam masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini. Apabila membawa virus dari luar sampai lolos dan langsung terjun begitu saja berbaur dengan masyarakat tanpa dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan kesehatan maka akan sangat berbahaya dan menjadi sebab penyebaran virus korona yang saat ini sedang sama-sama kita lawan" kata Danlantamal

"TNI AL, Khususnya Lantamal I melalui Lanal-Lanal jajarannya saat ini masih terus melakukan Patroli dengan intensitas yang tinggi, dalam sepekan terakhir kita sudah melakukan penangkapan dan pengamanan terhadap para penyelundup yang berusaha memasukan para TKI secara Ilegal" ungkap Danlantamal.

"Lanal Tanjung Balai Asahan sendiri sampai dengan saat ini sekurangnya telah mengamankan 350 Orang TKI Ilegal yang terdiri dari 286 Laki-Laki, 59 Perempuan dan 5 Anak-anak yang kesemuanya itu dipastikan melalui pemeriksaan kesehatan oleh Satgas COVID-19 Lanal TBA serta Pemeriksaan Lanjutan dan Karantina oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai ataupun Kab. Asahan" Pungkas Danlantamal

Terhadap 44 orang TKI ilegal yang tertangkap tadi pagi di Pantai Bersaudara, Simandulang Kab Labura, dilaksanakan pemeriksaan dan pendataan sesuai dengan SOP Covid-19 guna pencegahan terhadap penyebaran Covid-19. dan selanjutnya kesemua TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 kota Tanjung Balai guna penanganan lebih lanjut serta proses karantina.(al)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini