Sebanyak 37 remaja yang diamankan .
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Personil melakukan pembubaran masyarakat di Komplek Citra Land Jl. Pasar 5 Medan Estate, Bundaran Citra Land Jl. Batu Sihombing Medan Estate, Jl. Selamat Ketaren simpang Jl. Pasar 5 Medan Estate, Jl. William Iskandar simpang Jl. Rumah Sakit Haji Medan dan Jl. Selamat Ketaren simpang Jl. Rumah Sakit Haji Medan.
Selain mengamankan 37 orang remaja, turut diamankan 20 unit sepeda motor yang saat ini disimpan di Unit Lantas Polsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo Sik MH mengatakan setelah dilakukan pembinaan, ke-37 remaja tersebut dipulangkan.
“Kegiatan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” pungkasnya. (ka)