2 Maling Ranmor Dilumpuhkan Tekab Polsek Medan Helvetia

Sebarkan:
DIDOR:Kedua maling yang didor (jongkok) 

MEDAN-Kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di seputaran Kecamatan Medan Helvetia diringkus tim Tekap Polsek Medan Helvetia. 

Sebanyak 3 tersangka yang ditangkap, 2 diantaranya ditembak di kedua kakinya karena melawan saat dilakukan pengembangan yakni HP, 18, dan SM, 20, keduanya warga Jalan Karya 7 Garapan Desa Helvetia Kecamatan Sunggal, keduanya merupakan eksekutor Curanmor. 

Sedangkan tersangka JPP, 25, yang juga warga sama tidak ditembak, dia berperan sebagai perantara penjual barang curian.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan penangkapan terhadap ketiga tersangka bermula ketika pihaknya menerima laporan kasus Curanmor di Jalan Gaperta Ujung Medan di halaman parkir minimarket, pada Minggu (5/4/2020).

“Korban Dita Febri Ayu Siska (22) merupakan karyawati minimarket tersebut, kehilangan 1 unit sepedamotor Honda Scoopy warna hitam BK 5994 AI,” katanya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa kamera CCTV. Alhasil, para pelaku yang telah diidentifikasi langsung diburu polisi.

“Awalnya tersangka HP ditangkap di pintu tol Jalan Kapten Sumarsono Medan,” tambah Pardamean.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap kedua tersangka SM dan JPP. “Saat dilakukan pencarian tersangka lainnya HP dan SM melakukan perlawanan sehingga kedua kakinya ditembak,” beber Pardamean.

Usai dilumpuhkan dengan timah panas, kedua tersangka lalu diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mengobati luka tembaknya.

Dari pemeriksaan kedua tersangka sudah berulang melakukan kejahatan tidak hanya Curanmor tetapi juga pejambretan yakni di Jalan Gaperta, Jalan Kaptem Sumarsono, Jalan Beringin, Jalan Lembaga Permasyarakatan, Jalan Mesjid, Jalan Eka Prasetya, Jalan Asrama, Jalan Setia Luhur dan Jalan Gaperta Ujung. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini