Waspadai Kasus Penipuan Dengan Modus Lelang Barang Murah

Sebarkan:
AEKKANOPAN | Sarniah SE, (51) Karyawan Swasta, Jl. Pembinaan Hulu Dsn. III Desa Bandar Setia Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang (KTP), saat ini berdomisili Jl. Kenanga Dsn. Sukadamai Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kab. Labura, tertipu ratusan juta rupiah dengan modus operandi barang lelangan bea cukai.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP.Sahrial Sirait SH,MH kepada Metro online mengatakan modus penipuan operandi tersebut, bahwa korban atau pelapor Sarniah pada hari Sabtu 07 Maret 2020 yang sedang berada dirumah nya sekira pukul 09.00 WIB, mendapat panggilan telepon dari Nomor Handphone 082164449518 yang menggaku bernama AZIS yang mengaku sebagai keluarga korban.

Atas kejadian ini korban atau pelapor Sarniah sudah membuat laporan pengaduan langsung ke Polres Labuhan Batu guna proses hukum lanjut.

"Dimana terlapor (sipenipu) yang menggaku bernama AZIS tersebut menawarkan barang-barang hasil lelangan pihak Bea Cukai dengan harga yang murah sehingga korban merasa tertarik dan menyepakati 4 barang yang akan dibeli nya dengan mengirimkan uang ke Rekening Bank BRI An. PUTRA ANDIKA dengan No. Rek : 033601019897536 sebesar Rp 5 juta"

Kemudian pembelian barang yang lain berlanjut dilakukan oleh Korban karena terlapor yang mengaku bernama AZIS memberikan nomor-nomor handphone 081361485214 yang menggaku pihak cukai dan Nomor 081378867895 yang menggaku bernama ASIONG yang membuat korban semakin percaya, dan singkat cerita sehingga korban Sarniah mengalami total kerugian sebesar Rp. 103.000.000,00.

Kapolsek menghimbau kepada warga agar jangan mudah percaya bila mendapat telepon yang menjanjikan keuntungan dalam bentuk apapun dan warga selalu waspada terhadap aksi modus operandi seperti ini dan semoga aksi penipuan ini tidak lagi terulang kembali di wilayah hukum nya, "pinta Kapolsek",- (Syahruddin Hsb)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini