Warga Talapeta Minta Pemilihan Anggota BPD Secara Langsung

Sebarkan:


DELISERDANG - Sejumlah warga masyarakat Desa Talapeta, Kec. STM Hilir, Kab. Deliserdang,  beserta beberapa calon anggota BPD, minta panitia penjaringan calon anggota BPD  Periode 2020-2026, menerapkan pemilihan secara langsung, sama halnya seperti pemilihan kepala desa (Pilkades). 

Hal itu dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan dalam proses penentuan yang selama ini melalui sistem keterwakilan. 

Dan hal ini mencuat setelah panitia pemilihan BPD Desa Talapeta mengeluarkan daftar pemilih sementara (DPS) tertanggal 3 Maret 2020. Dimana dalam DPS yang di tetapkan panitia bersama kepala desa dan kepala dusun terkesan setingan. Pasalnya, nama nama tersebut cenderung  merupakan orang orang yang memiliki hubungan dekat dengan kepala desa termasuk Kaur Desa dan Kepala Dusun.

Bahkan ketokohan yang dimaksud didalamnya masih diragukan dan penetapan itu sendiri tanpa melibatkan unsur Lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Talapeta.

Untuk itu, sejumlah calon dan warga mesyarakat meleyangkan sikap dan mosi tidak percaya terhadap panitia dan meminta panitia mengadakan pemilihan BPD secara langsung. Artinya, semua masyarakat yang punya hak pilih dapat memberi suara untuk salah satu calon.

Calon anggota BPD Arionta Tarigan mengatakan kecewa dengan sikap panitia yang melakukan tahapan pemilihan BPD tanpa musyawarah, “Semua yang menentukan Pemerintah desa termasuk Kades, Kadus dan Panitia. Jadi percuma saja membentuk produk tempahan“ kata Tarigan, Selasa (10/3/20).

Hal senada dikatakan calon BPD lain Herianto Sembiring, Jeremia Pandia dan Hemat Tarigan, yang mengatakan menolak sistem keterwakilan yang dibuat panitia.

“Katanya itu berdasarkan surat edaran bupati, tapi harusnya tetap berujuk pada Permendagri 110 tahun 2016 bahwa dalam pemilihan BPD ini ada dua opsi pilihan yaitu Keterwakilan atau Langsung” Ungkap Jeremia.

Lanjutnya, keterwakilan yang dibuat panitia ini tak lain hanya sebagai akal akalan untuk memenengkan salah satu calon demi kepentingan seseorang, Tegas Jeremia

Ketua Gabungan Kelomook Tani (Gapoktan)  Desa Talapeta H Kaban ketika diminta tanggapanya juga mengatakan heren dengan pilihan panitia BPD Talapeta dalam pencarian tokoh di desa itu, kreteria tokoh yang dibuat panitia sangat dinilai tidak masuk akal.

Sedangkan Kadis PMD Kab. Deliserdang Citra E Capah melalui Sekretaris saat pernah  dikonfirmasi wartawan  terkait hal tersebut mengatakan kalau terkait pemilihan BPD tidak ada Perdanya, namun ada surat edaran Bupati bahwa pemilihan BPD dilakukan secara keterwakilan agar efesian dan hemat. Namun katanya, surat edaran itu bukan satu satu nya opsi dalam pemilihan BPD, 

“jika ada desa yang melakukan pemilihan BPD secara langsung itu juga sah sesuai permendagri 110 tahun 2016 “ Katanya diruang kerjanya.(Jassa).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini