Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak.
"Masyarakat agar berhati-hati atas kemungkinan terjadinya tindak pidana penipuan membeli alkes secara online. Ya hati-hatilah," ujarnya kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).
Dia menyarankan agar warga lebih baik melakukan pembelian alkes secara langsung tidak lewat transfer elektronik.
"Untuk korban dapat membuat laporan di Polsek, Polres, maupun Polda," tandasnya.
Sejak virus Corona ini merebak, sejumlah alat kesehatan (alkes) seperti masker, alkohol, handsanitizer, langka di pasaran.
Masyarakat yang kebingungan atas kelangkaan alkes lalu beralih mencari ke jual beli online.
Namun, ditengah kebingungan warga mencari barang alkes via online, tak jarang dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk meraup keuntungan. (ka)