Warga saat mengikuti Simon Mapan.
Dari 47 orang, setelah melalui proses pengujian teori dan praktek hanya 3 pemohon yang berhasil lolos dan berhak memperoleh SIM yang mereka inginkan yaitu Mhd Maimun, Pandu Vepara Ginting serta Sarmada Sipayung yang ketiganya merupakan peserta pemohon SIM C.
Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol HM Reza Chairul AS didampingi Kanit Reg Ident, Iptu Andita Sitepu kepada wartawan menjelaskan digelarnya program Simon Mapan ini hanya untuk membantu meringankan masyarakat dalam pengurusan SIM tanpa harus menghilangkan prosedur yang ada.
“Selain memudahkan pemohon SIM, Simon Mapan ini juga bertujuan mendekatkan anggota Polri dengan masyarakat,” katanya.
Tambah Kasatlantas, kegiatan ini akan terus digelar berkelanjutan mengingat animo masyarakat cukup tinggi. (ka)