Wabup Samosir Minta Camat Serius Evaluasi RPJM Desa

Sebarkan:
SAMOSIR - Wakil Bupati (Wabup) Samosir, Juang Sinaga meminta dan berharap kepada Camat agar benar-benar memfasilitasi dan mengevaluasi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Serta dapat disusun dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan dinas terkait.

Hal itu diungkapkannya saat membuka rapat fasilitasi penyusunan RPJM desa di Wisma AE. Manihuruk Kecamatan Pangururan, Rabu (4/3/2020).

Menurutnya, selain itu para tenaga ahli dan pendamping desa sebagai mitra pemerintah dalam memfasilitasi pelaksanaan pembangunan di desa agar benar-benar melakukan pendampingan terhadap desa, sehingga pelaksanaan kegiatan penyusunan RPJM desa dapat berjalan dengan baik.

"Saya juga menekankan kepada Kepala Desa agar segera menyusun RPJM desa dan membentuk tim penyusun RPJM desa. Begitu pun RPJM desa harus memuat visi dan misi Kepala Desa, arah kebijakan pembangunan desa dan rencana kegiatan yang meliputi bidang pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan serta pemberdayaan masyarakat desa," harap Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat dan Desa, Amon Sormin menambahkan, bahwa dilaksanakannya kegiatan fasilitasi RPJM desa dengan maksud dan tujuan agar pemerintah desa yang baru terpilih dan sudah dilantik perlu membuat RPJM desa.

"Ini sebagai pedoman memetakan program kegiatan desa selama 6 tahun. Sekaligus pemerintah desa diharapkan dapat mensinergikan program dan rencana pembangunan kabupaten, daerah dan pusat serta pemerintah desa dapat mempercepat penyusunan rencana kerja daerah untuk satu tahun kegiatan," ujarnya.

Sebelumnya, rapat fasilitasi penyusunan RPJM desa dihadiri Kepala Bappeda, Rudi Siahaan, para Kepala Desa, Sekdes, Kaur Umum dan Perencanaan, Ketua BPD serta para pendamping desa. Dan target kinerja penyusunan RPJM desa diharapkan pada Minggu I bulan April tahun 2020 yaitu terbitnya Peraturan Desa tentang RPJM Desa. (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini