Usai Rapid Test, Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Sumut Meningkat, PDP Menurun

Sebarkan:
MEDAN - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menginformasikan, pada Selasa (31/3/2020) sore, jumlah pasien positif Virus Corona (Covid-19) meningkat menjadi 26 orang, dari hari sebelumnya 20 orang.

Berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, dr. Aris Yudhariansyah, penambahan tersebut berdasarkan hasil Rapid Test yang telah dilakukan di seluruh wilayah Sumut.

"Data orang yang positif Covid-19 sebanyak 26 orang. Ada penambahan 6 orang dari sebelumnya 20 orang. 5 orang dinyatakan positif dari hasil pemeriksaan Rapid Test. Pasien positif ini mengalami peningkatan sebesar 23 persen," ungkapnya.

Sementara itu, kenaikan juga masih terjadi terhadap jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP). Kenaikan mencapai 0.8 persen dari sebelumnya 2.906 orang menjadi 2.934 orang.

"Lalu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menurun 8,5 persen dari jumlah sebelumnya 76 orang, kini menjadi 70 orang," ujar Dr Aris.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menaikkan status percepatan penanganan Covid-19 dari siaga darurat menjadi tanggap darurat. Tak hanya menaikkan status, waktu pemberlakuan status itu juga diperpanjang.

Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease berlaku dari 17 Maret 2020 dan berakhir 30 Maret 2020, dilanjut menjadi Tanggap Darurat sampai 29 Mei 2020.

"Adanya kenaikan orang terjangkit, dibutuhkan penanganan yang cepat, tepat, fokus dan terpadu. Maka perlu dilakukan perpanjangan status bencana,” ujar
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut Riadil Akhir Lubis, Senin (30/3/2020) kemarin. (Sdy)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini