Usai Kunker Ke Daerah Terpapar Corona, Sejumlah Anggota DPRD Paluta Ditetapkan Status OSDP

Sebarkan:


Paluta-Pemerintah Kabupaten Padang lawas utara (Pemkab Paluta) secara resmi menyatakan setiap warga yang datang dari luar negeri dan dari berbagai daerah di dalam negeri yakni,Daerah Terpapar Corona (DTC) statusnya akan ditetapkan Orang Sehat Dalam Pantauan (OSDP) Dinas Kesehatan (Dinkes).

Hal itu secara resmi dinyatakan Pemkab Paluta melalui Kadis Kesehatan Paluta dr.Sri Prihatin N Harahap,didampingi Direktur RSUD Paluta dr.Anita,Kasat Pol PP Paluta Darman Hasibuan,Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Paluta Khairul Harahap dan Kepala Dinas Perhubungan Ridwan Daulay.

Paparan yang di sampaikan Kadis Kesehatan tersebut salah satu agenda hasil rapat koordinasi tertutup Pemkab Paluta, Senin (16/3/2020) terkait langkah antisipasi Pemkab untuk penanganan,pencegahan,penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid -19 di wilayah Paluta.

"Sejauh ini Wilayah Pemkab Paluta masih aman.saya minta agar warga tetap tenang dan tidak panik,Namun warga tetap waspada serta mengutamakan untuk selalu manjaga kebersihan serta menerapkan langkah-langkah pencegahan penularan Covid-19 dalam lingkungan keluarga masing-masing"ungkap Kadis Kesehatan.

Terkait adanya beberapa anggota DPRD Paluta beserta jajaran staf di Sekretariat DPRD Paluta yang baru pulang kunjungan kerja dari berbagai daerah yang statusnya DTC,Kadis Kesehatan Paluta mengatakan,telah menetapkan statusnya sebagai OSDP dan diharapkannya tetap berada dalam lingkungan rumah masing masing.

"Sejumlah nama bapak dan ibu anggota Dewan kita juga beberapa stafnya yang sudah kita data, telah kita tetapkan statusnya OSDP"Ungkap Kadis Kesehatan.

Lanjut dr Sri Prihatin,meski sejumlah nama tersebut statusnya OSDP, tetapi tidak dalam status Karantina Dinas Kesehatan,namun diharapkan mengutamakan kesadaran diri untuk berdiam dalam lingkingan rumah masing masing.

"Dan langkah yang kita laksanakan, petugas kita akan rutin mengunjungi kediaman sejumlah nama tersebut dan memeriksa kesehatannya sesuai prosedur penanganan pemeriksaan awal antispasi Covid -19 terhitung 14 hari pasca mereka sampai di Paluta"ungkap Kadis Kesehatan.

Saat ditanyai kondisi kesiapan peralatan medis Dinas Kesehatan Paluta untuk penanggulangan Covid-19,dr Sri Prihatin Mengatakan, sudah memiliki beberapa alat medisnya sejak bulan januari lalu seperti,beberapa unit alat pelindung diri (APD) petugas ,Semprot Disinfektan dan termometer manual pengukur suhu tubuh .(GNP)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini