Tiga Tahanan Yang Lari Dari Lapas Klas IIB Pulau Simardan Berhasil Di Tangkap

Sebarkan:




TANJUNGBALAI-Personil Polres Tanjung Balai bersama Petugas Lapas Kelas IIB Pulau Simardan Berhasil Menangkap Kembali 3(tiga)orang Tahanan yang lari dari Lapas Kelas IIB Pulau Simardan Kota Tanjung Balai.Ketiga orang tahanan tersebut melarikan diri dari lembaga Pemasyarakatan Klas II-B Kota Tanjung Balai pada hari sabtu Tanggal 21 Maret 2020, sekira Pukul 03.30 Wib.


Adapun inisial ketiga tahanan itu adalah MUHAMMAD ZUL FADLIANSYAH, Perkara : UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika warga usun Lampo Desa Kota Panton Labu Kec. Tanah Jambo Aye Kab. Aceh Utara Provinsi Naggro Aceh Darussalam,MUSASSIRIN AL BASYIR.
Perkara : UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika warga Dusun Tanjung Desa Bandrong Kec. Peurelak Kab. Aceh Timur Provinsi Aceh.dan M. SAHPUTRA als ACAK.
Perkara : UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika warga Dusun II Desa Sei Nangka Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.


Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan dikonfirmasi wartawan Sabtu (21/3) mengatakan,ketiga orang tahanan berhasil ditangkap personil Polres Tanjungbalai bersama pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas II-B Kota Tanjung Balai saat berada di Dusun II Desa Sei Jawi-jawi Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.


Dikatakan Ahmad Dahlan,Sekira pukul 14.00 wib, petugas Polres Tanjung Balai mendapat informasi dari Masyarakat yang mana mengatakan bahwa ada melihat 3 (tiga) orang tahanan yang melarikan diri tersebut sedang berada di sebuah hutan yang beralamat di Dusun II Desa Sei Jawi-jawi Kec. Sei Kepayang Barat Kab. Asahan.


Mengetahui informasi tersebut selanjutnya petugas Polres Tanjung Balai dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan melakukan Penyelidikan/Pengintaian ke tempat tersebut dan setiba di tempat tersebut selanjutnya Petugas Polres Tanjung Balai dan Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tahanan tersebut yang mengaku bernama M. SAHPUTRA als ACAK, kemudian dilakukan interogasi terhadap M. SAHPUTRA als ACAK tentang dimana 2 orang lagi temannya yang melarikan diri tersebut dan M. SAHPUTRA als ACAK menerangkan bahwa 2 orang temannya lagi berada di sebuah gubuk di hutan tersebut, selanjutnya petugas Polres Tanjung Balai dan Pegawai Lembaga langsung menuju gubuk di hutan tersebut akan tetapi kedua orang tersebut tidak ditemukan, selanjutnya Petugas Polres Tanjung Balai dan Pegawai Lapas melakukan pencarian di sekitar hutan tersebut dan sekira pukul 15.00 wib petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tahanan a. n. MUSASSIRIN al BASYIR dan sekira pukul 17.45 wib petugas juga berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 satu orang lagi tahanan yang bernama MUHAMMAD ZUL FADLISYAH.


"Saat ini ke -3(tiga) orang tahanan telah diamankan di Polres Tanjung Balai,"ujar Ahmad Dahlan.(Surya)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini