Tekab Polsek Galang Tangkap Pelaku Pembongkaran Warung

Sebarkan:
DELISERDANG | Tim Kepolisian Anti Bandit (Tekab) Polsek Galang Polresta Deli Serdang meringkus Boy Sanda (29) warga jalan Tamsis Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang salah satu pelaku spesialis bongkar rumah sakit, Selasa (24/03/2020) pkl 00.30 wib.

Korban diketahui melakukan pencurian di kedai milik Bunga Sariah Purba (35) yang berlokasi di Jln.Perintis Kemerdekaan Lingkungan IV Kelurahan Galang Kota Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.akibatnya korban mengalami kerugian jutaan rupiah.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Galang dan Polisi melakukan penyelidikan ,akhirnya Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang berhasil membekuk tersangka di rumah mertua nya di perumahan pondok III desa Jaharun A kecamatan Galang tanpa adanya perlawanan yang berarti.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Teddi Napitupulu menjelaskan,” Boy Sanda sudah kita amankan, dan kini masih di mintai keterangan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dan mencari pelaku lain yang terlibat bila ada,” pungkasnya.(wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini