Supir Truk Ini Tabrak Polantas Polres Deliserdang Hingga Tewas

Sebarkan:
DELISERDANG - Setelah buron selama 3 bulan, tersangka Sunarya (29), warga Dusun 2, Desa Suka Mulia, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliserdang, Sumut, berhasil ditangkap Personil Satlantas Polresta Deliserdang dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Kamis (19/3/2920) malam.

Tersangka ditangkap atas kasus kecelakaan lalu lintas mengakibatkan tewasnya seorang personil Satlantas Polresta Deliserdang Bripka Suryanto saat berada di pospam Natal dan Tahun Baru 2019, Rabu (26/12/2019) lalu.

Terkait penangkapan tersangka, Kasat Lantas Polresta Deliserdang Kompol Rina Tarigan membenarkan, tersangka ditangkap atas kasus laka lantas mengakibatkan tewasnya Bripka Suryanto.

"Tersangka ini supir truk muatan batubata yang menabrak Bripka Suryanto saat bertugas di Pospam Natal dan Tahun Baru 2019 dan melarikan diri," ujarnya, Sabtu (21/3/2020).

Dikatakannya Kompol Rina, penangkapan tersangka berkat kerjasama dengan tim ITE Mabes Polri dan akhirnya diketahui tersangka bersembunyi dirumah pamannya di Kabupaten Siak, tepatnya di Desa Jati Baru, Kecamatan Bunga Raya.

Setelah itu tim dari Satlantas Polresta Deliserdang ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

"Telah melakukan perbuatan dengan kelalaian yang telah menghilangkan nyawa orang sehingga dijerat UU nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan tersangka dijerat pasal pasal 310 ayat 2, 3, 4 UU lalulintas nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman kurungan penjara diatas 6 tahun," ungkapnya.

Sementara itu, tersangka Sunaryo mengatakan, setelah menabrak personil Satlantas dirinya merasa ketakutan sehingga kabur meninggalkan truk di lokasi kejadian.

"Aku ketakutan sehingga langsung kabur dari lokasi kejadian," katanya. (Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini