Sempat Keluarkan Jargon Pilkada "Ambil Uangnya, Jangan Pilih Orangnya", Bawaslu Labura Sampaikan Permintaan Maaf

Sebarkan:


AEKKANOPAN : Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Muslih Sulaiman,SH.I menyebut bahwa dirinya tidak bermaksud membenarkan menerima uang dari salah satu pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Labura di pilkada Labura pada 23 September mendatang.  

Menurutnya, jargon "ambil uangnya, jangan pilih orangnya" yang ia sampaikan di hadapan para siswa SMA sederajat se-Kecamatan Kualuh Hulu, Jumat (13/3/2020) di SMK Muhammadiyah 3 dalam acara penyuluhan bagi pemilih pemula yang digagas Badan Kesbangpol Kabupaten Labura itu juga dihadiri Ketua KPU Labura, Heriamsyah Simanjuntak, adalah anekdot yang pernah 'booming' di masyarakat dan tidak boleh dilakukan karena melanggar undang-undang.

"Saya mohon maaf atas apa yang saya sampaikan beberapa hari lalu. Saya tidak bermaksud melegalkan money politic. Saya menjelaskan tentang larangan politik uang dan menyebarkan isu negatif tentang suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dalam pilkada akan merusak perjalanan demokrasi. Namun ada narasi yang mungkin perlu saya klarifikasi dan luruskan," kata Muslih kepada metro-online.co, Senin (16/3/2020).

Muslih mengakui bahwa jargon yang benar adalah "tolak uangnya, laporkan pelakunya, dan jangan pilih orangnya". 

Ditambahkan Muslih, jika menerima uang dan memilih orangnya, nanti setelah terpilih tentunya orang yang malakukan money politic ingin mengembalikan lagi dananya yang terlah terkuras. 

"Pemberi dan penerima dalam politik uang kena sanksi hukum sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota atau biasa disebut UU Pilkada," jelas Muslih.- (Syahruddin hsb).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini