Sedang Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap

Sebarkan:
Tersangka (tengah) diapit petugas. 

TANJUNGBALAI-Personel Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai kembali menangkap seorang pengedar sabu. 

Tersangka berinisial SS, 35, warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ini dibekuk polisi dari Jalan Yos Sudarso simpang Sikocik, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut, Kamis (12/3/2020) malam.

Dari tangan tersangka kita sita 3 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,23 Gram dan 1 buah dompet warna hitam.

“Keberhasilan petugas dalam menangkap tersangka tidak terlepas berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyatakan kalau di Jalan Yos Sudarso simpang Sikocik, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Provinsi Sumut kerap dijadikan sebagai lokasi bertransaksi Narkoba,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (13/03/2020).

Saat personel Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan ke lokasi, ada melihat seorang laki-laki yang sedang berdiri di pinggir jalan diduga sedang menunggu calon pembeli Narkotika jenis sabu.

Terang Putu, tersangka kini sudah ditahan untuk proses lebih lanjut. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini