Puluhan Preman dan Pengguna Sabu Ditangkap

Sebarkan:
Para preman dan pengguna narkoba yang diamankan. 

MEDAN-Tim Sat Sabhara Polrestabes Medan Grebek Kampung Narkoba dan Pembersihan Tindak Premanisme razia di dua tempat pada Sabtu (7/3/2020) sekira pukul 14.00 wib.

Dari lokasi pertama di seputaran simpang Terminal Amplas berhasil diamankan Leman ,50, warga Simpang Amplas KM 8,5 Medan, Sondang Sitompul, 49, warga Gg Dame Pasar 4, Ramos Nasution ,34, warga Martoba 1 Medan Amplas, Riko Silalahi, 18, warga Simpang Kuala Jl. P Padang, Kec. Medan Johor, Ifan Simanjutak, 33, warga Medan Lubuk Pakam, Sony Sianturi ,41, warga Tanjung Morawa km 11,5 Medan. Denny Pramana, 30, warga Delitua.

Dedy Agus Salim Sinaga, 34, warga Jl. Saudara Gg Mesjid Medan, Maulana Saleh Harahap, 35, warga Jl. SM Raja Gg Mesjid, Suhartono, 28, warga Jl Utama Gg Sadi Medan, Mahadi, 43, warga Jl. Pelita Gg Swadaya Medan. Berto Marulitua Hutabarat, 27, warga Jl. Pertahanan Gg Sejahtera Medan dan Ronald Fernando Regen Bukit, 38, warga Jl. Pertahanan simpang Amplas Medan.

"Keseluruhan yang diamankan sudah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan karena tidak memiliki identitas dan sebagai calo calo di persimpangan jalan," ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar. 

Lalu GKN yang dilaksanakan di Jl.TB Simatupang, Gg. Hasan. Basri Pasar VI Kel. Lalang. Kec. Sunggal diamankan dua terduga pemilik narkoba.

Keduanya yakni Fahri Rizal, 42, warga Jln.Sri Gunting simpang Sukamaju. Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu buah Hp dan pipet yang diduga untuk memakai sabu. Dan Muhammad Chairul Amri ,27, warga Jln. Pinang Baris, Ovianti ,34, warga Jl. Pinang Baris Gg.Pancasila. Keduanya diamankan di Jln.TB Simatupang Gg.Hasan Basri. 

Dari tangan keduanya disita barang bukti satu paket kecil sabu dan satu buah timbangan kecil.

"Kesemuanya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan," tambah Sonny Siregar. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini