Pria Pelaku Togel KIM Diamankan Polsek Raya Kahean

Sebarkan:
SIMALUNGUN - Seorang pria berinisial JS (49), seorang pengepul togel ditangkap personil Polsek Raya Kahean saat mengumpulkan/merekap hasil penjualan Togel Kim Hongkong di teras rumahnya di Dusun Efamania, Desa Panduman, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Raya Kahean Iptu S Purba melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman H Sembiring, Rabu (25/3/2020) melalui sambungan selular menyebutkan penangkapan terhadap tersangka JS pada Senin (23/3/2020) malam sekira pukul 21.30 WIB lalu, setelah melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat yang diterima Polsek Raya Kahean.

"Petugas mendatangi lokasi dimaksud dan ditemukan tersangka sedang merekap nomor tebakan angka judi jenis KIM Hongkong duduk diteras rumahnya. Tersangka langsung diamankan berikut barang bukti yang ditemukan dan langsung dibawa ke Kantor Polsek Raya Kahean untuk diproses sesuai dengan hukum yg berlaku," ujar Lukman.

Adapun barang bukti diamankan berupa 1 buah buku tulis berisi nomor tebakan angka yang ditulis menggunakan pulpen, 1 buah pulpen, 1 buah telpon seluler yang terdapat nomor tebakan angka masuk pada kotak pesan masuk. (John)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini