Polsek Namo Rambe Kembali Ringkus Jurtul Togel

Sebarkan:

Intruksi Kapolda Sumut Tentang Togel Bersih di Wilayah

DELISERDANG | Demi mendukung Intruksi Kapolda Sumut Irjen.Pol. Martuani Sormin Siregar M.SI, tentang "Togel Bersih Diwilayah" Polsek Namo Rambe Polresta Deliserdang kembali berhasil Ringkus Juru Tulis (jurtul) perjudian Jenis Togevdan KIM Selasa (17/3/2020) sekira Pukul 20.20 Wib.

Kali ini tersangkanya adalah Pendi Laia (59) warga Dusun IV Gg. Ribut Desa Namorambe Kec Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

Dan tersangka di Ringkus disebuah warung milik Sapta Sembiring, yang berada di Dusun I Gg.Meliala Desa Namorambe Kec Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penangkapan tersangka, Petugas mengamankan berbagai Barang bukti berupa 2 Buah pulpen, 1 Buah Buku Tafsir mimpi 1001 Merk Joyo Boyo, 1 Buah nomor daftar keluaran togel malam, 1 Buah buku tulis merk campus berisi 2 lembar tebakan angka togel malam, 2 lembar carbon, 2 lembar nomor tebakan angka, 3 potong kertas kecil tebakan angka dan Uang tunai Sebesar Rp.147.000,-.

Menurut keterangan Kapolsek Namorambe Akp. Binsar Naibaho kalau penangkapan tersangka atas berkat adanya laporan masyarakat.

" Penangkapan tersangka atas berkat adanya laporan masyarakat. Dimana pada Hari Selasa tgl 17 Maret 2020, sekira Pkl 20.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Namorambe mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada 1 orang laki-laki yg sedang Menulis atau Merekap judi Kim/togel disalah satu warung. Mendapat informasi tersebut kemudian Unit reskrim langsung turun Ke TKP untuk melakukan Penangkapan. Teryata di TKP bener ada di temukan beserta barang bukti tersebut. Dan selanjutnya Pelaku dan barang bukti di Amankan petugas Ke Mako Polsek Namorambe guna proses lebih lanjut" Terang Kapolsek.(Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini