Polsek Delitua Diduga Tangkap Lepas Penyedia Lokasi Judi Tembak Ikan

Sebarkan:
DELISERDANG - Reni surbakti (30), warga Jalan Bunga Rinte Ujung, Kelurahan Simpang selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, akhirnya dapat menghirup udara segar setelah sempat ditahan beberapa hari di Mapolsek Delitua.

Pasalnya, wanita berperawakan gemuk ini sempat diamankan pihak kepolisian dari Polsek Delitua saat tengah menggelar Grebek Kampung Narkoba (GKN) pada Kamis (5/3/20) sekira pukul 15.30 WIB.

Saat menggelar GKN itu, Polisi berhasil mengamankan 10 orang yang diduga ikut serta melakukan penyalahgunan Narkoba dan praktek perjudian serta 2 buah alat perjudian ketangkasan berupa Mesin Tembak Ikan.

Dari 10 orang yang diamankan tersebut, 3 diantaranya merupakan wanita. Dan semuanya termasuk 10 orang yang dimaksud berikut 2 buah mesin judi tembak ikan itu diboyong petugas ke Mapolsek Delitua guna penyelidikan lebih lanjut.

"Ya, kita berhasil mengamankan 10 orang di lokasi dan 2 mesin judi tembak ikan. Dan semuanya kita bawa ke Mapolsek Delitua guna penyelidikan lanjut," ujar Kapolsek Delitua dalam keterangannya, Kamis (5/3/2020) malam lalu

Namun, tidak sampai ke pengadilan, Penyidik Unit Reskrim Polsek Delitua memulangkan Reni Surbakti setelah beberapa hari merasakan dinginnya sel tahanan.

Menurut keterangan yang berhasil dihimpun di Mapolsek Delitua melalui keluarga tersangka lainnya, Reni surbakti disebut-sebut sebagai penyedia tempat perjudian tembak ikan Dan malah dilepaskan setelah diduga memberikan sejumlah upeti kepada salah satu penyidik di Unit Reskrim Polsek Delitua.

"Masa cuma anak kami si Mawar saja yang ditahan, dan yang penyedia lapak mesin tembak ikan itu dilepas, sementara dia (Reni, red) itu yang memperkerjakan anak kami si Mawar itu disitu dengan kesepakatan gaji harian," terang EP (52), salah seorang keluarga tersangka.

Bukan saja itu, dikabarkan Polsek Delitua juga disebut-sebut memulangkan 3 tersangka lainnya setelah sempat mendekam beberapa hari di sel tahanan khusus yang berada di ruangan penyidik Polsek Delitua.

Terkait itu, Kapolsek Delitua AKP Zulkifili Harahap ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat SMS dan WhatsApp Senin (23/3/2020), belum berani memberikan keterangan. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini