Polsek Belawan Ringkus Perampok Bersajam

Sebarkan:
MEDAN - Polsek Belawan meringkus perampok menggunakan senjata tajam di Jalan Pulau Ambon, belakang Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

Tersangka yang diamankan adalah, M Arsad alias Arsat (29), warga Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Kanit Reskrim Polsek Belawan Iptu AR Riza, Selasa (3/3/2020), mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban, M Rizki (17).

Remaja yang menetap di Jalan Pancing II, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan ini ditodong pisau oleh pelaku.

Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di lokasi kejadian. Setelah pelaku merampas Hp dan memukuli korban, polisi yang melintas di lokasi langsung mengejar pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diciduk dengan barang bukti pisau yang digunakan pelaku.

"Satu teman pelaku sudah kita amankan, sedangkan temannya masih DPO. Selama ini pelaku sudah sering melakukan tindakan kriminal di wilayah kita," kata Riza.

Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan.

"Pelaku sudah kita amankan, kasusnya akan segera kita limpahkan ke pengadilan," cetus Riza. (Mu-1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini