Plt Kadis Perkim Labuhanbatu Kena OTT Polda Sumut, Ini Barang Buktinya

Sebarkan:
LABUHANBATU - Petugas dari Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 3 orang pegawai Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, di Cafe Millenial, Jalan SM Raja, Kabupaten Labuhan batu, Senin (2/3/2020).

Dari hasil OTT itu, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 40 juta dan cek berisi milyaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

"Ya Benar," ujar Tatan melalui pesan WhatsApp kepada Metro Online, Selasa (3/3/2020) pagi.

Informasi yang dihimpum, dalam kasus ini, Polda Sumut mengamankan 3 oknum PNS Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu. Ketiganya yakni ZH yang merupakan PNS Staf di Bagian Umum Dinas Perkim Kabupaten Labuhan Batu (selaku penerima), KA berperan supir yang mengantarkan penerima dan PP selaku Plt Kadis Perkim Labuhan Batu, yang memerintahkan keduanya untuk mengambil uang di lokasi penangkapan.

Ketiganya diduga melanggar tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Labuhan Batu TA 2019.

Petugas juga mengamankan uang sebesar Rp. 40.000.000 yang dimasukkan dalam amplop coklat yang bertuliskan Ilham Nasution, PT Telaga Pasir Kuta dan cek yang bertuliskan 1.445.000.000. (Husin)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini