Pesta Sabu, 4 Remaja Warga Bangun Rejo Diringkus Polsek Tamora

Sebarkan:


Deliserdang : Petugas Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Polresta Deli Serdang meringkus empat orang laki-Laki remaja saat sedang menikmati pesta  narkoba jenis sabu di salah satu warnet yang berada di Dusun VII, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli serdang, Jumat (6/3/20) pagi tadi sekira pukul 03.00 wib.

Sebelumnya  Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan dari warga, begitu tiba di lokasi, personil unit reskrim Polsek Tanjung Morawa  langsung mengepung lokasi  pesta narkoba oleh remaja tersebut dan berhasil mengamankan 4 orang remaja laki-laki berinisial Pu (20), Ci (20), Rb (15) dan Bm(18) yang baru saja selesai memakai narkoba jenis sabu.
Keempatnya digelandang ke Mapolsek Tanjung Morawa bersama barang bukti dan  dari hasil interogasi ke empat pelaku mengakui perbuatan nya yang baru saja memakai narkoba jenis sabu, dan petugas mendapatkan barang bukti yang ada berupa 2 Bungkus plastik kecil bekas sabu, 3 mancis, 1 kaca pirex yg berisikan bercak sabu, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik beserta pipet,1 satu tutup botol yg terpasang pipet alat isap sabu.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Sawangin SH membenarkan penangkapan keempat tersangka.

 "Keempat tersangka sudah diserahkan ke Satnarkoba Polresta Deliserdang untuk tindak lanjut ,dan saat ini kami giat memberantas narkoba diwilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa, narkoba sudah sangat merusak kehidupan para remaja kita, ini harus kita berantas baik itu pengguna apalagi pengedar kita tindak tegas," pungkasnya. (Wan).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini