Perlu Secepatnya Jalankan Omnibus Law Cipta Kerja

Sebarkan:
Para pemateri dan moderator berfoto bersama usai diskusi.

MEDAN-Agar perekonomian maju pesat, Sumatera Utara diharapkan perlu secepatnya menjalankan Omnibus Law Cipta Kerja.

"Di Omnibus Law mengatur soal kemudahan berinvestasi. Untuk itu, pertumbuhan ekonomi terbesar didorong investasi," ujar ekonom Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Al Bara pada Diskusi Lintas Media Soal Potret Pengangguran dan Lapangan Kerja di Medan, Tantangan Ke Depan di Hotel Polonia Medan, pada Jumat (7/3/2020). 

Moderator pada diskusi ini adalah wartawan senior Alfian Syafitri. 

Dengan lebih dahulu menerapkan langkah - langkah di Omnibus Law, maka Sumut bisa menjadi provinsi rujukan yang berhasil menarik investasi besar dalam waktu cepat.

Tambah Al Bara, selama ini investasi di Sumut susah naik karena faktor perizinan yang berbelit, banyak dan mahal.

Berdasarkan data, pada 2019, pertumbuhan investasi di Sumut turun menjadi 6 persen dari 9 persen di 2018.

Penurunan investasi akhirnya juga berdampak pada banyak faktor mulai pertumbuhan ekonomi yang tergerus dan pengangguran meningkat.

Jumlah pengangguran di Sumut pada 2019 naik 11.000 orang atau menjadi 414.000 orang. Tingkat pengangguran terbuka juga meningkat atau pada Februari menjadi 5,56 persen.

"Untuk itu, Omnibus Law bukan barang baru karena beberapa negara lain sudah menerapkan dan berhasil meningkatkan investasi," tambahnya.

Benjamin, ekonom Sumut lainnya mengatakan, Omnibus Law cukup bagus karena akan mendorong iinvestasi, namun perlu didorong kebijakan lain yang mendukung khususnya di daerah.

“Ada sejumlah masalah penghambat akselerasi mulai dari ketidakpastian hukum, daya saing rendah dan sumber daya manusia yang rendah juga serta keterbatasan infrastruktur,” ujarnya.

Tambahnya, bukti daya saing rendah terbukti saat perang dagang antara Republik Rakyat Tiongkok dan Amerika Serikat, investor RRT malah mengalihkan investasinya ke Vietnam, bukan ke Indonesia.

"Pindahnya atau tak beraninya para investor ke Indonesia karena merasa dipersulit untuk mengurus ijin. Dan mereka lebih memilih Vietnam dan Kamboja karena disana mereka (investor—red) tidak dipersulit dan pengurusan ijin sangat mudah," ujar Benjamin.

Untuk itu Benjamin meminta pemerintah untuk menyikapi segala keluhan-keluhan para investor yang hendak menanam sahamnya di Indonesia. (in)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini