Pemkab Karo Ajukan Dana 30 Milyar dalam Pencegahan Virus Corona

Sebarkan:
KARO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo mengajukan dana hingga Rp 30 milyar dalam program percepatan penanganan, pencegahan dan penanggulangan wabah Virus Corona atau Covid-19 yang saat ini mengancam masyarakat dunia.

Anggaran tersebut digunakan untuk biaya operasional dan pengadaan Alat Kesehatan, (Alkes), APD (Alat Pelindung Diri) dan BHP (Bahan Habis Pakai).

"Anggaran itu digunakan untuk membeli berbagai pelengkapan untuk program pencegahan dan penanggulangan yang sudah dilakukan, maupun yang akan dilakukan," ujar juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karo, Martin Sitepu di Media Center Covid-19, Sekretariat Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Kabanjahe, Senin (23/3/2020). 

Martin Sitepu menyebutkan, kalau dana biaya tidak terduga pada APBD TA 2020 hanya ada sebesar Rp.2 Milyar.

"Dana itu sudah mulai digunakan untuk persiapan ruangan di RSU Kabanjahe sebagai salah satu rumah sakit rujukan di Sumatera Utara," jelas Martin.

Kemudian, melakukan sosialisasi berupa sosial formal, kemudian sosialisasi melalui media baik itu cetak atau online. Sosialisasi juga dilakukan melalui radio spot serta siaran keliling.

"Kami juga sudah melakukan penyemprotan disenfektan pada fasilitas umum atau tempat umum melalui Tim Satgas," ujarnya. (Ms Keloko)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini