Pembangunan Gereja Sengketa, Kades Patumbak I Lakukan Mediasi

Sebarkan:


DELISERDANG - Kepala Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Iswansyah Lubis SH, melakukan mediasi terkait sengketa lahan pembangunan gereja di exs PTPN II dengan kelompok tani Kurnia Negara, Senin (9/3/20).

Pertemuan kelompok tani Kurnia Negara dengan pengurus Gereja Batak Karo Protestan runggun Namosuro,  berlangsung di aula kantor desa Patumbak I dan turut dihadiri Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SH,SIK, Camat Patumbak Danang P Yudha SSTP. MIP, Danramil 15/DT, perwakilan Kolompok tani dan Jemaat geraja.

Dalam mediasi yang dilakukan dicapai beberapa kesepakatan yakni,  kedua belah pihak diminta untuj menahan diri tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan bentrok ditengah masyarakat.

Dan terhadap lahan yang disengketakan bersetatus stanvas atau tidak ada pihak yang bisa menguasai dibawah pengawasan kepolisian dan telah dipasang polisi line.

Pihak kolempok tani Kurnia Negara Marlan Barus, tidak menghalangi rencana pembangunan gedung GBKP di lahan tersebut namun harus berdasarkan prosedur karena lahan tersebut sudah masuk dalam penguasaan kelompok tani Kurnia Negara berdasarkan pembayaran yang telah dilakukan kepada kas negara.

Kades Patumbak I, Irwansyah Lubis dalam kesempatan itu mengatakan pihak tetap berupaya mencari jalan penyelesaian agar diatara jemaat gereja dan kelompok tani tidak berbenturan.

Senketa lahan ini muncuat sejak adanya rencana pembangunan gedung GBKP runggun Namo Suro di area exs lahan PTPN II desa Patumbak I, saat hendak dilakukan peletakan batu pertama pihak dari kelompok tani Kurnia Negara mengklaim bahwa lahan tersebut masih dalam penguasaan pihaknya. (Jassa).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini