Pelaku Curanmor Didor Polsek Percut

Sebarkan:
 
DITEMBAK: Tersangka curanmor yang ditembak diapit petugas. 

MEDAN – Kedua kaki pelaku curanmor ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan saat dilakukan pengembangan.

 Tersangka Rizaldi Harahap ,37, warga Jl. Enggang, Kel. Kenangan, Kec Percut Seituan ditembak kakinya dan Supianto alias Ade (50) warga Jl. Kebon Sayur Dsn XV, Desa Bandar Klippa, Kec. Percit Seituan.

 Kapolsek Percut Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Jumat (6/3/2020) mengatakan, kedua tersangka merupakan pelaku pencurian sepedamotor dan penadah hasil kejahatan.

Tersangka ditangkap atas laporan polisi Nomor : LP/460/II/2020/SU/Polrestabes Medan/Sek Percut Seituan tanggal 25 Februari 2020, korban Rosamaliana Harahap, 78, warga Jl. Enggang Medan. 

Pencurian terjadi di Jl. Enggang II, Kel Kenangan Baru, Kec. Percut Seituan pada Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 11:00 WIB yang kehilangan sepedamotor Vario 150 CC.

Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Percut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan Senin (2/3/2020) sekira pukul 10.30 wib Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Jl. Seriti Perumnas Mandala sedang duduk dan berkumpul dengan teman-temannya.

Selanjutnya tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luis Beltran SIK MH dan Panit II Reskrim Ipda Toto Hartono, SH menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka.

 Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri Honda Vario dengan cara mencongkel jerjak rumah korban dengan satu orang temannya Weldi (DPO) dan menjualnya ke Ade (DPO) seharga Rp3 juta.

Dari hasil penjualan tersebut di bagi rata dengan Weldi (DPO) dan RH mendapat bagian Rp1500.000.dari pembagian itu di belikan satu stel baju dan celana, satu pasang sendal.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan mencari tersangka lain dan barang bukti sesampainya di Jl. Medan Batang Kuis sesuai pengakuan Rizaldi Harahap tempat persembunyian tersangka Weldy (DPO). 

Namun saat diturunkan dari mobil untuk menunjukkan rumah tersangka Weldi (DPO), Rizaldi Harahap melawan dengan mendorong petugas mencoba untuk melarikan diri.
Selanjutnya tim melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, tapi tersangka Rizaldi tidak menghiraukan hingga diberikan tembakan di kedua kakinya.

Selanjutnya, Rabu (4/3/2020) sekira pukul 23;00 WIB Tekab Unit reskrim mendapat informasi bahwa tersangka S alias Ade sedang berada di pajak Simpang Jodoh lalu team meluncur ke TKP sesampai di TKP benar tersangka berada ditempat lalu team melakukan penangkapan dan memboyong ke Mako Polsek Percut Seituan.

Dari tersangka disita barang bukti dua handphone, satu pasang celana dan baju ( hasil kejahatan), jaket yang digunakan tersangka dan sandal.

"Tersangka S alias Ade adalah residivis kasus curanmor 2016 dan melakukan pencurian dengan pemberatan di Jl. Enggan ll, Perumnas Mandala mengambil Honda Vario dengan Tersangka Weldi (DPO) dan RH serta sudah beberapa kali beraksi,” tambah Kapolsek. (ka) Tersangka RH yang ditembak Polsek Percut Seituan.
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini