Patuhi Peraturan Lalulintas, Pengendara Dapat Hadiah Masker

Sebarkan:
BERIKAN:Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol M Reza Chairul saat memasangkan masker kepada pengendara.

MEDAN-Sat Lantas Polrestabes Medan gelar razia rutin di Jalan Putri Hijau Medan persimpangan Jalan Prof HM Yamin Medan pada Senin (9/3/2020).

Selain menindak pengendara yang melakukan pelanggaran, petugas juga memberi hadiah untuk pengendara yang melengkapi kelengkapan kendaraan (tidak melakukan pelanggaran).

"Kita beri hadiah berupa masker untuk para pengendara yang tidak melakukan pelanggaran dan melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraannya," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, Kompol M Reza Chairul pada wartawan.

Manfaat pemberian masker ini, selain menghindari segala bentuk penyakit gangguan pernafasan juga sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

"Isu virus corona belakangan ini jadi perhatian bersama. Untuk itu, kita sengaja memberi masker sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona," tambahnya. 

Pantauan wartawan, sejumlah personel Sat Lantas Polrestabes Medan terlihat menertibkan arus lalu lintas dan menindak para pengendara yang melakukan pelanggaran.

Kasat Lantas juga terlihat menertibkan para pengendara dan memberi masker untuk pengendara yang tidak melakukan pelanggaran dan melengkapi kelengkapan berkendara. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini