Muspika STM Hilir Laksanakan Maklumat Kapolri Tentang Pencegahan Covid-19

Sebarkan:
DELISERDANG - Muspika Kecamatan STM Hilir melaksanakan Maklumat Kapolri dan himbauan Kepolisian dalam rangka Sosialisasi Pencegahan Covid-19 bersama semua tokoh agama yang ada di wilkum Polsek Talun Kenas.

Kegiatan itu dilakukan Selasa, (24/3/2020) pagi pukul 10.30 WIB hingga selesai di Simpang 3 Tugu Jalan Besar-Talun Kenas yang terletak di Dusun I Desa Talun Kenas Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deliserdang.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Camat STM Hilir Hesron T. Girsang, Kapolsek Talun Kenas AKP Danil Saragih, Danramil -20 /TK Kapten Arm Paidi, Kepala Puskesmas Talun Kenas dr. Herlina Sembiring, Tokoh Agama Islam Rahmad, Tokoh Agama Kristen Protestan pendeta Antoni Depari Sembiring, Tokoh Agama Katholik Vorhanger Rasmita Sini Suka, para wartawan dan masyarakat Kecamatan STM Hilir.

Kapolsek Talun Kenas Danil Saragih ketika dikonfirmasi usai kegiatan mengatakan hal itu dilakukan atas maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Idham Azis melalui arahan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, guna pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

"Kita (Muspika STM Hilir, red) melaksanakan ini sesuai dengan Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri melalui arahan Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin. Dimana dalam Maklumat yang dikeluarkan Kapolri itu, Kapolda Sumut menyarankan supaya seluruh jajaran Polda Sumut bisa mematuhi, mempedomani dan melaksanakanya dengan baik terkait pencegahan penyebaran Covid-19," jelas Kapolsek. (Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini