Masyarakat Patumbak Bersatu Minta PTPN 2 Hentikan Pembuatan Tabal Batas

Sebarkan:
DELISERDANG | Berdalih karena sudah melakukan bercocok tanam ratusan massa masyarakat Patumbak Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, yang tergabung dalam kelompok tani mengelar aksi demo di kantor Menejer PTPN2 kebun Patumbak tepatnya di desa Patumbak I kecamatan Patumbak, Senin (9/3/2020)

Aksi demo itu dilakukan agar pembuatan tabal batas lahan yang dilakukan oleh menejemen PTPN 2 yang ada dilahan ribuan hektar diareal eks HGU perkebunan PTPN2 agar segera di hentikan

Sedikitnya Lima ratus orang para petani yang tergabung dalam kelompok tani masyarakat Patumbak Bersatu menuntut pihak perkebunan agar tidak melakukan pembuatan tabal batas apa lagi melakukan akupasi

Dalam aksi demo itu, para petani buruh pun membawa poster dan sepanduk. Aksi damai yang digelar itu pun mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian juga TNI AD.

Pengunjuk rasa mengaku melakukan aksi tersebut murni sebagai aksi solidaritas saja dan tidak dimotori oleh pihak manapun kata Jonatan Ginting ketua kelompok tani masyarakat Patumbak Bersatu

Dan ratusan massa itu rencananya akan menurunkan massa lebih banyak lagi bila tuntutannya itu tidak diindahkan dengan menindak tegas perusak milik mereka

Ketua kelompok tani masyarakat Patumbak Bersatu mengatakan tidak dapat menjamin kemarahan anggotanya yang sebelumnya sudah bertekad hendak melakukan aksi protes besar besaran

"Kita akan melakukan aksi kembali, serta kemungkinan besar dengan jumlah yang lebih banyak lagi. Bahkan mungkin saja sekaligus aksi pembersihan lahan tersebut. Bila dalam waktu dekat bila tuntutan kita ini tidak digubris," pungkasnya.

Dalam aksi demonstrasi masyarakat petani tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Deliserdang Zaki Sapri dan Anggota DPRD Gambo Tarigan.

Menjawab tuntutan masyarakat Ali usron Gea yang merupakan kuasa hukum dari PTPN 2 menjelaskan dalam audensi dengan perwakilan masyarakat juga anggota Dewan bahwasanya dasar mereka melakukan pembuatan tabal batas untuk menjaga aset dan lahan yang diambil alih oleh PTPN 2 sesuai dengan hak guna usaha nomor 114 ujarnya

Dan juga dalam audensi itu pihak PTPN 2 berjanji kepada permakilan masyarakat petani dan uga didepan Anggota Dewan bahwasanya untuk sementara pihaknya akan menghentikan kegiatan Akupasi tersebut sebelum ada petunjuk dari BPN.(Jassa)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini