Lihat Pelanggaran Lalulintas, Laporkan ke WA 0822-7404-4343

Sebarkan:
Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul Akbar menunjukkan nomor WA pengaduan lalu lintas.

MEDAN- Satlantas Polrestabes Medan meluncurkan nomor WhatsApp (WA) pengaduan tentang permasalahan lalu lintas di jalan raya pada Rabu (18/3/2020).

"Nomor WA layanan pengaduan tentang perilaku masyarakat dalam berkendara di jalan raya dan permasalahan lalu lintas lainnya (kecelakaan, kemacetan, jalan rusak dan lain-lain)," kata Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M Reza Chairul Akbar.

Adapun nomor pengaduan itu yakni 0822-7404-4343. Reza mengatakan nomor itu ditujukan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dari pengendara lainnya maupun permasalahan yang dijumpai di jalan raya.

"Dapat dikirimkan dalam bentuk video maupun foto dengan catatan terlihat nomor plat kendaraan dan lokasi pelanggaran tersebut. Sehingga personel Sat Lantas dapat melakukan tindakan mulai dari memberikan himbauan, teguran dan penilangan terhadap pelaku pelanggaran, " ujarnya. 

Diluncurkannya nomor WA ini bertujuan agar masyarakat memiliki kesadaran dan patuh terhadap peraturan lalu lintas serta meningkatkan rasa kepedulian dan saling mengawasi diantara sesama pengguna jalan.

"Video dan foto pelanggaran maupun permasalahan lalu lintas dapat dikirimkan ke nomor 0822-7404-4343 sehingga dapat menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas," tandasnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini