KPUD Akan Lantik 402 PPS se-Kabupaten Samosir

Sebarkan:
SAMOSIR - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Samosir akan melantik 402 Panitia Pemungutan Suara(PPS) tingkat desa se-Kabupaten Samosir.

Hal itu disampaikan Komisioner KPUD Samosir Divisi Parmas dan SDM, Monang Sinaga kepada wartawan diruang kerjanya, Kamis (19/3/2020).

Dijelaskannya, pelaksanaan pelantikan tersebut akan digelar pada 22 Maret mendatang di dua lokasi yang berbeda yakni di Aula HKBP Mogang dan di Aula AE Manihuruk Kecamatan Pangururan.

Masih kata Monang Sinaga, untuk di Aula HKBP Mogang terbagi kedalam 4 kecamatan yaitu, Kecamatan Palipi sebanyak 51 PPS, Kecamatan Nainggolan sebanyak 45 PPS, Kecamatan Sitio-tio sebanyak 24 PPS dan Kecamatan Onan Runggu sebanyak 39 PPS dengan jumlah PPS sebanyak 156.

Sedangkan, di Aula AE Manihuruk terbagi kedalam 5 kecamatan yaitu, Kecamatan Harian sebanyak 39 PPS, Kecamatan Sianjur sebanyak 36 PPS, Kecamatan Ronggur Nihuta sebanyak 24 PPS, Kecamatan Simanindo sebanyak 63 PPS dan Kecamatan Pangururan sebanyak 84 PPS dengan jumlah PPS sebanyak 246 PPS.

"Kami berharap seluruh penyelenggara PPS yang akan dilantik nantinya agar bekerja dengan sungguh-sungguh, independen, jujur, adil serta bekerja dengan sepenuh hati," ujar Komisioner KPUD Samosir Divisi Parmas dan SDM, Monang Sinaga. (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini