Komisi III DPRD Samosir Gelar Rapat Kerja di Pangururan

Sebarkan:
SAMOSIR - Komisi III DPRD Kabupaten Samosir menggelar rapat kerja mengenai tindak lanjut penyerahan aset jalan provinsi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Samosir, Senin (2/3/2020) di ruang rapat Komisi III DPRD Samosir Kecamatan Pangururan.

Pada rapat kerja tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR Pantas Samosir, Kepala BPKAD Jandri Sitanggang. Ketua Komisi III DPRD Samosir Jonner Simbolon dan beberapa anggota DPRD Samosir lainnya yakni Pantas Lasidos Limbong, Paham Gultom, Harry Jono Situmorang, Rismawati Simarmata, Pantas Marroha Sinaga dan Parluhutan Samosir.

Ketua Komisi III DPRD Samosir menyampaikan, agar pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas PUPR dan BPKAD dapat melengkapi dan menuntaskan dokumen terkait peralihan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

"Kami berharap data aset ini segera diselesaikan agar pemerintah provinsi dapat memperhatikan jalan provinsi yang ada di Kabupaten Samosir," ujarnya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pantas Samosir menjelaskan, bahwa ada tiga ruas jalan yang statusnya jalan kabupaten dialihkan menjadi jalan provinsi diantaranya jalan Gonting ke Janji raja sepanjang 42,58 km, jalan Simarmata ke Simpang Sinapuran sepanjang 13,87 km dan jalan Palipi menuju parmonangan sepanjang 18 km.

Di akhir rapat, Jonner Simbolon meminta dalam minggu ini data tentang aset jalan provinsi yang ada di Kabupaten Samosir dapat diserahkan ke DPRD Samosir.

"Nanti kita bersama-sama akan membawa dalam acara pra musrenbang provinsi yang dilaksanakan di Kabupaten Karo," ujarnya. (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini