Komisi II dan III DPRD Samosir Kunker ke Bandung

Sebarkan:
SAMOSIR - Dalam rangka pengelolaan air bersih dan budidaya perikanan, Komisi II dan III DPRD Samosir melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Bandung di Soreang, Rabu (11/3/2020) kemarin.

Kehadiran Komisi II dan III DPRD Samosir ini terdiri dari, Pardon Lumbanraja, Jonny Sagala, Haposan Sidauruk, Suhanto Sitanggang, Russel Baringin Sihotang, Sorta Siahaan, Polma Gurning, Jonner Simbolon, Pantas Limbong, Paham Gultom, Parluhutan Sinaga, Parluhutan Samosir, Rismawati Simarmata, Pantas Marroha Sinaga, Hary Jono Situmorang.

Sementara, pihak DPRD Bandung yakni Tri Bambang Pamungkas, Edi Tardiana, Ir. Ishak Effendi (Kabid Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan), Rukman Rukmansyah (Kasi Pembinaan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan) beserta H.Asep (Ketua Asosiasi Air Bersih Bandung), Ir. Tri Hardono (Bendahara Asosiasi air Bersih) dan Sutrisno (Kabid Asosiasi Air Bersih).

Dalam sambutannya, Tri Bambang mengucapkan selamat datang kepada Komisi II dan Komisi II DPRD Samosir.

"Kami merasa terhormat atas kunjungan Bapak dan Ibu dari DPRD Samosir. Semoga dalam rapat dan pertemuan ini kita dapat berbagi ilmu dan kondisi antar daerah. Serta pada kesempatan ini kami juga mengundang dinas terkait agar nantinya dapat menjelaskan secara teknis tentang pengelolaan air bersih dan budidaya perikanan di samping kami juga mengikut sertakan lengurus asosiasi air bersih Cai Kahuripan Kabupaten Bandung," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Samosir Pardon Lumbaraja menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya kunker untuk mengetahui cara budidaya perikanan di Kabupaten Bandung.

"Kita ingin mempelajari dan mengetahui bagaimana pola atau metode tentang budidaya perikanan, agar nantinya informasi yang kami dapatkan dari Kabupaten Bandung dapat kami sampaikan ke Dinas terkait di Samosir. Sebagai solusi untuk budidaya perikanan sehingga kerambah jaring apung di Danau Toba dapat ditiadakan," pungkasnya.

Setelah mendengar maksud dan tujuan kunker itu, anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bandung menjelaskan, bahwa untuk budidaya perikanan terdiri dua pola yaitu melalui pembangunan kolam air tenang dan pola minapadi.

Sedangkan, untuk pengelolaan air bersih dilakukan oleh PDAM untuk perkotaan dan Asosiasi Air Bersih Cai Kahuripan di wilayah desa.

Pada kesempatan itu, Ketua Asosiasi Air Bersih Bandung menambahkan, bahwa pendampingan yang mereka lakukan kepada kelompok pengelola air bersih di desa telah mampu menghasilkan PAD desa sebesar Rp. 100 juta setahun di beberapa desa diantaranya Desa Margahayu Tengah, Sukamena dan desa lainnya.

"Yang penting ada kerja-sama yang baik antar pemerintah kabupaten dan pemerintah desa, khususnya kepala desa harus peduli terhadap air bersih dan membentuk aturan berupa Perdes untuk mengelola air bersih di desa," ungkapnya.

Terpisah, Staf Sekretariat DPRD Samosir, Nixon Situmeang membenarkan bahwa Komisi II dan III DPRD Samosir kunker ke Bandung.

"Iya, kunker dalam rangka pengelolaan air bersih dan budidaya perikanan," ungkapnya kepada Metro Online, Kamis (12/3/2020). (HJS)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini