Kasus OTT Kadis Perkim, Polda Sumut Periksa Bupati Labuhanbatu

Sebarkan:
MEDAN - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut telah memeriksa Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe atas kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Faisal Purba.

Informasi yang dihimpun, Bupati Andi Suhaimi diperiksa pihak Polda Sumut sebagai saksi. Penyidik mendalami apakah Andi memiliki keterlibatan dengan kasus Kadis Perkim dan beberapa orang yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana membenarkan adanya pemeriksaan Bupati Labuhanbatu atas kasus OTT Kadis Perkim.

"Iya benar, sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi. Apabila kedepan penyidik membutuhkan keterangan tambahan, kemungkinan akan dilakukan pemeriksaan kembali," ungkap Kombes Rony, Jumat (27/3/2020).

Sebelumnya diketahui, personil Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Labuhanbatu Paisal Purba di Cafe Millenial, Jalan SM Raja, Kabupaten Labuhanbatu, beberapa waktu lalu.

Selain Paisal, petugas juga mengamankan 2 orang pegawai Dinas Perkim yakni Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu Zefri Hamsyah dan pegawai honor bernama Kurnia Ananda.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, kasus OTT ini merupakan dugaan tindak pidana korupsi terkait pungli untuk mempercepat proses pembayaran 100 persen atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.

"Petugas mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp.40 juta yang dimasukkan dalam amplop cokelat, PT Telaga Pasir Kuta. Selain itu, juga diamankan cek senilai Rp.1.445.000.000," ujarnya.

Dalam kasus tersebut, Zefri Hamsyah berperan selaku penerima, Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima dan Kadis Perkim Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang. (Ril)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini