Kaki Spesialis Curanmor Ditembak Polisi

Sebarkan:
Tersangka curanmor yang ditembak.

MEDAN-Tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) Alwin Hutapea alias Alwin ,42, warga Jalan Camar XI Kelurahan Kenangan Baru Kecamatan Percut Sei Tuan ditembak tim Reskrim Polsek Medan Timur pada Rabu (4/3/2020). 

Tersangka ditangkap dari warung internet (warnet) Jalan Prof HM Yamin Kelurahan Sei Kera Hilir 2 Kecamatan Medan Timur.

Tindakan tegas dilakukan dengan menembak kedua kakinya karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

"Kasus ini terungkap setelah kita menerima informasi adanya jual beli sepedamotor Suzuki Satria FU seharga Rp2 juta," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu ALP Tambunan, Kamis (5/3/2020).

Tim Tekab Polsek Medan Timur lalu menyaru sebagai pembeli sepedamotor hasil kejahatan tersebut. Kanit mengatakan, pihaknya juga mengecek identitas pemilik kendaraan dari nomor rangka, mesin ke Unit Lalu Lintas.

"Pemilik kendaraan tersebut bernama Fahri Yolanda (18) warga Jalan Gurilla Medan," kata ALP Tambunan.

Setelah dicek lebih lanjut, Fahri yang merupakan pekerja mall di Medan ini ternyata korban curanmor. Tak ayal, polisi yang menemukan fakta tersebut langsung menyergap tersangka Alwin.

Dari hasil pengembangan, tersangka merupakan residivis kasus curanmor vonis 2 tahun penjara dan baru keluar tanggal 1 Juni 2019 dan mengakui telah berulang kali melakukan pencurian dengan modus pinjam beli rokok.

"Akibat perbuatannya, tersangka Alwin kembali mendekam ke jeruji besi. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara," terangnya. (ka)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini